JAKARTA, SUMUTBERITA.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar 100 kilogram sabu dari jaringan internasional di Tanjung Balai, Sumut. Pengungkapan narkoba itu disebut sebagai kado Hari Bhayangkara.
“(Pengungkapan) dalam rangka Hari Bhayangkara, tim opsnal berhasil mengungkap 100 kilogram sabu jaringan internasional,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (2/7/2025) melansir detikNews.
Dalam pengungkapan ini Polda Sumut menangkap seorang tersangka inisial AP (34) di SPBU Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut, pada Senin (30/6/2025).
“Tersangka AP ini merupakan residivis,” imbuhnya.
Pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait adanya pengantaran narkoba di sekitar TKP. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang buktinya.
“Hasil interogasi tersangka dikendalikan oleh DPO Y untuk mengantar barang bukti ke Medan,” jelasnya.
Tersangka diamankan berikut barang bukti 1 unit mobil Avanza bernopol BK-1689-UJ, 5 bungkus plastik besar berisi 100 kg sabu yang dikemas bungkus ‘Guanyinwang’.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap DPO Y dan DPO X (pengendali barang bukti yang masuk dari Malaysia),” pungkasnya.
EDITOR: RED