MADINA, SUMUTBERITA.com – Polres Mandailing Natal (Madina) temukan ladang ganja seluas enam hektare di pegunungan Tor Shite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Ladang ganja itu ditemukan setelah dipantau melalui kamera drone.
Kapolres Madina, AKBP Sofandi Paloh menerangkan, awalnya ladang ganja itu diprediksi hanya seluas 1 hektare. Namun setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi berdasarkan pantauan drone, didapatkan luas ladang ganja itu lebih kurang enam hektare.
“Ladang ganja itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar pada Senin (23/6). Tanaman ganja itu berusia sekitar enam bulan dengan panjang kurang lebih dua meter,” jelas Arie, Selasa (24/6/2025) melansir detikSumut.
Alumni Akpol 2005 itu menyebut, dari sisa tanaman ganja yang telah dimusnahkan, pihaknya membawa sebanyak 140 batang daun ganja ke Polres Madina untuk dijadikan barang bukti.
“Ladang ganja itu ditemukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pantauan kamera drone. Lokasinya berada jauh dari pemukiman warga dan akses menuju lokasi juga sangat terjal,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar lima jam dengan berjalan kaki untuk sampai ke lokasi penanaman ganja itu.
Sementara untuk pemilik ladang ganja tersebut, kata Arie, masih dilakukan penyelidikan oleh pihaknya. Sebab, saat penemuan ladang itu, petugas tidak menemukan siapapun di lokasi.
“Kami berupaya untuk mencari pelaku penanaman. Namun, pada saat di lokasi, tidak ditemukan karena sulitnya lokasi di jangkau dan para pelaku-pelaku ini adalah yang ahli di lokasi curam untuk lokasi penanaman,” ujarnya.
“Dalam pembentukan satgas narkoba oleh bapak bupati, ini adalah salah satu contoh, Polres Madina selalu bergerak untuk memberantas dan memusnahkan narkoba Madina ini,” sambung Arie.
EDITOR: RED