Lagi, Polda Sumut Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

MEDAN, SUMUTBERITA.com – Polda Sumut kembali menangkap satu pelaku pembacokan jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan Staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Saat ini sudah tiga orang pelaku diamankan polisi.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan pelaku yang ditangkap adalah Mardiansyah alias Bendil (38). Dia ditangkap tadi malam di Desa Tanjung Sportis, Kecamatan Galang, Deli Serdang.

“Tadi malam ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Jama Kita Purba, Senin (26/5/2025) melansir detikSumut.

Bendil merupakan pelaku yang mengendarai sepeda motor saat pembacokan jaksa. Polisi juga mengamankan sepeda motor dan parang yang digunakan oleh pelaku untuk membacok jaksa dan staf TU Kejari Deli Serdang.

“Peran sebagai joki,” ucap Purba.

Sebelumnya diberitakan, dua orang terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Kejari bernama Acsensio Hutabarat (25) ditangkap. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

“Dua orang sudah kami amankan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5).

Dua orang yang ditangkap itu adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.

“Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting sebelumnya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) siang sekira pukul 13.15 WIB, di ladang sawit di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Perladangan milik jaksa tersebut,” kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).

Jhon dan Acsensio berangkat dari rumah di Kota Medan ke ladang sekira pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit. Keduanya tiba di ladang sekira pukul 10.40 WIB.

Sekira pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi rekannya, Dodi (44), yang merupakan honorer di Kejari Deli Serdang. Dia meminta Dodi agar memberitahu Kepot datang ke ladang tersebut.

Pada pukul 13.15 WIB, datang dua orang OTK menggunakan sepeda motor dengan membawa tas pancing berisi parang. Keduanya langsung dibacok oleh OTK tersebut.

“Pukul 13.15 WIB telah tiba 2 (dua) orang OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario Abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacokkan oleh OTK,” ucapnya.

Akibatnya, Jhon dan Acsensio mengalami luka bacok di bagian tangan dan perut. Keduanya saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit.

EDITOR: RED