SIMALUNGUN, SUMUTBERITA.com – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu memperingatkan pemerintah Indonesia tentang status Geopark Kaldera Toba yang masuk dalam daftar UNESCO Global Geopark (UGG).
Pasalnya, pengakuan atas status tersebut terancam dicabut jika pengelola Geopark Kaldera Toba tidak melaksanakan rekomendasi yang sudah diberikan oleh pihak asesor dari UNESCO.
Bane juga mengingatkan pemerintah karena UNESCO telah memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba sejak bulan September 2023 lalu. UNESCO disebut memberikan tenggat waktu dua tahun untuk memperbaiki tata kelola geopark tersebut.
“Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut. Nanti menyesal,” kata Bane dalam keterangannya dikutip SUMUTBERITA.com dari Antara, Rabu (14/5/2025).
Bane menilai pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat setempat terhadap pentingnya pengelolaan kawasan geopark Danau Toba sebagai destinasi wisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Keseriusan pemerintah daerah juga sangat diperlukan mengingat tim asesor dari UNESCO akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba pada bulan Juni 2025.
“Semoga dalam sisa waktu satu-dua bulan ke depan pengelolaan Danau Toba bisa menunjukkan tren positif, dan UNESCO tidak mencabut keanggotaan Geopark Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark,” harapnya.
EDITOR: RED