Polres Karo Diduga Tangkap-Lepas Pelaku Judi Poker, Uang Rp 600 Juta Mencuat

Nama Eks Pentolan DPRD Simalungun Terseret

KARO, SUMUTBERITA.com – Kabar tak sedap menerpa Sat Reskrim Polres Tanah Karo. Pasalnya, personel seragam coklat ini diduga tangkap-lepas tiga orang pelaku judi poker taruhan besar pada Rabu, 9 April 2025 lalu. Tak tanggung-tanggung, angka negosiasinya disebut capai Rp 600 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SUMUTBERITA.com dari salah seorang sumber menyebut, polisi menangkap ketiga pelaku di salah satu kedai kopi di jalan menuju Desa Sinaman, Kec. Barusjahe, Kab. Karo.

Dari ketiga pelaku, disebutkan bahwa salah satu di antaranya yakni mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun periode 2019-2024 inisial ES. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni pemilik kedai kopi inisial PB alias Kibot dan seorang pengusaha sukses inisial IB.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan saat di konfirmasi wartawan terkait hal itu melalui pesan singkat WhatsApp, Senin, 28 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

“Ada diamankan, main kartu. Berkasnya sudah kami kirim ke jaksa. Mana ada 86,” tulis Ras Maju Tarigan singkat sembari mengatakan tengah berada di Polda Sumut.

Terpisah, Kasubsi B Kejaksaan Negeri Karo, Halfeus Hangoluan Samosir, SH saat dihubungi menyebut jika berkas perkara judi kartu atas nama ketiga pelaku ada sampai ke pihaknya. Meski demikian, kata dia, berkas tersebut belum lengkap.

“Ada masuk, tapi berkas perkaranya masih P19. Kita telah kembalikan ke penyidik polres karena belum lengkap, ” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa, 29 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, informasi lain di lingkungan Mapolres Karo mengungkap bahwa ketiga pelaku yang sebelumnya telah diamankan, tidak berada di ruang penyidik maupun di sel tahanan Polres Karo.

Merasa penasaran, tim wartawan akhirnya mencoba menghubungi salah satu pelaku melalui nomor kontak WhatApp di nomor 08126902xxxx. Walhasil, pelaku tersebut membenarkan jika mereka sudah melakukan ‘negoisasi’ usai ditangkap.

Kendati demikian, ia tak menyebut nominal yang telah mereka salurkan ke pihak Sat Reskrim Polres Karo. “Ada, tapi nominalnya enggak usah kusebut,” ujar pelaku ke kru wartawan di suatu tempat.

Bahkan, isu ’86’ perkara ini disebut-sebut telah diselesaikan Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan terhadap sejumlah wartawan yang diduga sebagai uang tutup mulut.

PENULIS: RED