MEDAN, SUMUTBERITA.com – 5 dari 16 pelajar bolos sekolah dinyatakan positif narkoba usai terjaring razia tim gabungan Pemprov Sumut di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, kemarin. Selain pelajar, razia ini juga menyasar anak jalanan, pengemis, manusia silver dan pengamen.
Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025) dilansir dari detikSumut mengatakan, pihaknya menggelar razia Trantimum bekolaborasi dengan lintas OPD perihal penertiban anak gelandangan, pengemis dan manusia silver.
“Kita ketahui hasilnya ada 16 anak sekolah terjaring razia. Yang memprihatinkan, ada lima anak positif narkoba,” kata Moettaqien Hasrimi.
Moettaqien menyebutkan, penertiban ini juga dilakukan sesuai dengan 17 prioritas pembangunan Sumut yakni terciptanya kehidupan yang lebih aman dan tertib. “Anak-anak sekolah yang harusnya di dunia pendidikan, namun kita temukan ada di jalanan,” ucapnya.
Salah seorang anak inisial M mengaku disuruh meminta uang kepada siapa saja di jalanan atau di kafe-kafe. M yang masih berusia lima tahun itu melakukannya bersama sang abang K (10). Mereka duduk di depan sebuah kafe yang terletak di Jalan Adam Malik Medan, sementara orang tua mereka duduk tidak jauh darinya.
Dia pun mengaku uang yang diperolehnya akan diberi ke ibunya. Sementara sang abang K, mengaku duduk di kelas tiga SD. Ia diajak orangtuanya sampai pukul 12.00 malam. Namun saat ditanya apakah sudah bisa membaca, K menggelengkan kepala. Waktunya habis di jalanan bersama orang tuanya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Pemprov Sumut, Dwi Endah Purwanti menjelaskan, pihaknya pada prinsipnya mendorong untuk menyelamatkan anak-anak, memberikan edukasi kepada anak dan orangtuanya.
Dari hasil kegiatan penertiban tadi, lanjut Dwi, ditemukan banyak anak SMA yang berjualan makanan di simpang lampu merah. Kemudian, ditemukan dua keluarga, masing-masing membawa dua anak yang ternyata tidak sekolah.
“Ada yang mengaku bersekolah, usianya 10 tahun tapi tidak bisa membaca. Ini kan menimbulkan kepedulian kita. Bagaimana keluarganya kita ajak bicara bahwasanya anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang, bukan menanggung beban di jalanan,” kata Dwi Endah Purwanti.
Setelah dirazia, seluruhnya telah dilakukan asessment dan membuat pernyataan mereka tidak akan mengeksploitasi anaknya lagi. Karena sebenarnya mereka juga mendapat bantuan sosial, kata Dwi, jika hal ini terjadi lagi maka pihaknya akan mengusulkan untuk mencabut bantuan sosial.
“Untuk anak-anak yang sekolah, kita serahkan ke orangtuanya dan bersedia menandatangani pernyataan. Bagi yang terbukti memakai narkoba akan diserahkan ke loka BNN untuk direhabilitasi. Dalam suatu peristiwa, kalau anak melakukan kesalahan tetap yang bertanggungjawab adalah orangtua, anak adalah korban dari kelalaian orangtua,” tutupnya.
EDITOR: RED