Polres Tanah Karo Rilis 3 Pelaku Pencurian Alat Pertanian

KARO, SUMUTBERITA.com – Polres Tanah Karo merilis kasus pencurian alat pertanian dengan 3 orang pelaku yang terjadi di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Rabu 5 Juni 2024 lalu sekira pukul 03.00 WIB dinihari.

Plh. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan dan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting dalam paparannya di ruang Sat Reskrim Wiratama Bhayangkara, Selasa (11/6/2024) menyebutkan, kasus ini merupakan penanganan penyidikan Laporan Polisi yang diterima Polsek Simpang Empat pada 11 Juni 2024.

Oloan mengungkap, pelaku pencurian yang diamankan berjumlah 3 orang yakni RBS (30) warga Desa Jaranguda, Kec. Merdeka, Kab. Karo, KS (24) warga Dusun Gunung Meriah, Kec. Panei, Kab. Simalungun, dan JS (39) warga Desa Aek Nauli, Kec. Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

“Ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian terhadap 2 unit jetor, 1 buah selang, 2 unit mesin pompa, 2 unit beko, dan 1 buah cangkul dari dalam dan sekitar gubuk di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu,” jelas Oloan.

Ia menerangkan, ketiga pelaku diamankan petugas Poskamling yang tengah melakukan ronda malam. Saat itu, mereka melihat mobil angkutan kota membawa barang-barang. Merasa curiga, warga mencegat mobil tersebut dan mempertanyakan darimana asal barang-barang pertanian itu.

“Setelah diinterogasi oleh warga, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, personel dari Polsek Simpang Empat langsung menuju ke TKP untuk mengamankan ketiga pelaku serta barang bukti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Oloan menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Lingga Julu khususnya petugas Poskamling yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di desa mereka. Ia turut memuji langkah warga desa yang telah menggiatkan Poskamling.

“Selain itu, kami apresiasi warga Desa Lingga Julu yang tidak main hakim sendiri terhadap pelaku. Ini bukti kedewasaan warga desa yang patut diapresiasi. Harapan kami, desa-desa lain juga dapat mengaktifkan pos ronda untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian,” pungkas Oloan.

Teks foto: Ketiga pelaku pencurian serta barang bukti alat pertanian dan mobil angkot yang dipakai saat beraksi diamankan di Mapolres Karo. SUMUTBERITA.com/dok Humas Polres Karo

PENULIS: RED

BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI