KPU Karo Rampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

banner 468x60

KARO, SUMUTBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Hotel Sinabung Berastagi, Rabu (28/2/2024). Rekapitulasi dilaksanakan selama 3 hari mulai Senin 26 Februari 2024 lalu.

Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting kepada SUMUTBERITA.com menyampaikan, proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan pihaknya berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

banner 336x280

“Puji Tuhan, alhamdulillah, pada hari ini kita telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara. Jadi dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu tugasnya sudah selesai,” jelas Rendra.

Ia mengatakan, dari Kecamatan Berastagi ada sedikit kejadian dan sudah dilakukan pembetulan. Meski demikian, hal itu dapat diatasi. Ia juga menyebut, pihaknya tidak menemukan kendala berarti dalam proses rekapitulasi suara ini.

“Selanjutnya, setelah ini kita akan melakukan sinkronisasi hasil dari kabupaten. Nanti hasilnya akan kita berikan kepada Bawaslu dan saksi-saksi parpol yang ada di kabupaten untuk selanjutnya kita serahkan ke KPU Provinsi,” ujarnya.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, Gemar Tarigan ST mengatakan, pihaknya bersyukur karena KPU telah menyelesaikan seluruh proses pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang telah berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita bersyukur pelaksanaan rekapitulasi suara ini telah selesai. Sekalipun mungkin ada beberapa perbedaan pendapat dan masukan, namun pada akhirnya hal ini dapat diselesaikan sekitar setengah jam yang lalu,” ujar Gemar.

Meski demikian, kata Gemar, pihaknya tetap memiliki beberapa catatan yang akan disampaikan ke KPU Karo. Dua catatan ini berisikan saat dilaksanakan pemungutan suara hingga hari ini akan dilaporkan ke Bawaslu secara berjenjang.

“Yang kedua, saat proses rekapitulasi ini juga pihaknya memiliki catatan beberapa kesalahan seperti data yang kurang sinkron. Itu sebenarnya yang selama tiga hari ini memperlambat proses rekapitulasi suara. Namun tadi sudah sinkron dan sudah didapat kesepakatan,” jelasnya.

Teks foto: KPU Karo saat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Hotel Sinabung Berastagi. SUMUTBERITA.com/dok

PENULIS: RED

banner 336x280

BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI