SUMUTBERITA.COM, Karo – Personel gabungan dari Kodim 0205/TK, Polres Karo, Satpol PP Pemkab Karo dan Dinas Perhubungan Karo, menggelar patroli/razia di kawasan Simpang Tiga Masjid Agung Kabanjahe, Senin (14/9/2020). Patroli ini untuk memberi himbauan tentang pendisplinan protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam patroli ini, kita menerapkan pendisiplinan protokoler kesehatan guna pencegahan Covid-19. Kita menghimbau pengendara agar wajib memakai masker setiap keluar dari rumah, menghindari kumpulan orang banyak, menjaga jarak 1,5 – 2 meter dengan orang lain,” tutur Kasat Sabhara Polres Karo AKP Enda Tarigan disela-sela patroli.
Ia menghimbau, apabila mengalami demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan dan tenggorokan, agar segera periksakan diri ke dokter atau tetap di rumah. “Jaga kesehatan. Pergi dari dan pulang ke rumah, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, ganti baju dan cuci masker. Jangan kontak langsung seperti berjabat tangan, berpelukan dengan siapapun di luar rumah,” himbau Enda.
Ia mengungkapkan, dalam patroli ini masih ada warga membandel yang tidak menggunakan masker di masa pandemi ini. “Patroli dan sosialisasi akan kita gelar selama seminggu. Kita belum bisa melakukan penindakan mengingat belum diterbitkannya Peraturan Bupati oleh Pemkab Karo,” jelas Enda Tarigan.
Untuk diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kominfo Kabupaten Karo, jumlah signifikan angka terkonfirmasi Covid-19 di Karo pertanggal 13 September 2020 yakni 56 kasus dan 12 kasus kematian.
Berdasarkan amatan SUMUTBERITA.com, dalam patroli ini, petugas memberhentikan pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan diberikan arahan. Pengendara kemudian dipersilahkan pergi dan membeli masker ditempat terdekat. Sebelumnya, personel gabungan menggelar apel bersama di Mapolres Karo sebelum pelaksanaan patroli.
- PARDI SIMALANGO