Konsumsi Sabu, 8 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Ditangkap

SUMUTBERITA.COM, Karo – Satres Narkoba Polres Karo menangkap delapan orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Kamis (26/12/2019). Penangkapan para warga binaan pasca tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe Simson Bangun menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat petugas Rutan Kabanjahe tengah melakukan pemeriksaan rutin di seluruh blok warga binaan.

Saat itu, kata dia, petugas melihat seorang warga binaan sedang berada di balik pintu blok B. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati tahanan tersebut sedang mengkonsumsi sabu.

“Awalnya, petugas mengamankan satu orang. Dari hasil introgasi, tujuh orang lainnya terlibat mengkonsumsi sabu. Untuk keamanan rutan, kita hubungi Polres Karo agar mengamankan para pelaku guna pemeriksaan selanjutnya,” jelas Simson.

Dijelaskan, kedelapan warga binaan yang diamankan diantaranya, Kalvin Syah Lubis (22) dan Febrion Sembiring (37) warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe; Ade PS Milala (41) warga Desa Sigarang-garang, Kecamatan Namanteran; Rejeki Bangun (42) warga Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran;

Selanjutnya, Dolpi Karo Sekali (26) warga Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah; Roy Mendara Ginting (30) warga Desa Jinabun, Kecamatan Kutabuluh, Andi Alvin Pandiangan (24) warga Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, dan Pedoman Tarigan (38) warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah.

“Kedelapan warga binaan tersebut sebelumnya ditahan atas kasus narkotika dan pencurian. Enam orang diantaranya kasus narkotika dan dua orang lainnya kasus pencurian. Kedelapan warga binaan yang diamankan, seluruhnya berasal dari blok B. Dan dari hasil introgasi, ada kaitan dari blok lain,” ungkapnya.

Terkait pemeriksaan warga binaan, Simson mengatakan jika hal itu rutin dilaksanakan setiap minggunya. Meski demikian, ini merupakan kali pertama pihaknya mendapati warga binaan menkonsumsi sabu. “Padahal pemeriksaan ini dilaksanakan setiap minggu,” tuturnya.

Disinggung terkait pintu masuknya narkotika ke dalam kawasan Rutan Kabanjahe, Simson mengaku belum mengetahui hal itu. “Kita masih menunggu hasil pemeriksan dari Satres Narkoba Polres Karo,” tutupnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan SH membenarkan penangkapan kedelapan warga binaan di Rutan Kabanjahe. “Mereka ditangkap terkait sabu. Kita masih melakukan pemeriksaan selanjutnya,” jelas Ras Maju.

  • PARDI SIMALANGO