SUMUTBERITA.COM, Karo – Bersatu Ginting (43) tak berdaya usai terkena timah panas personel Satres Narkoba Polres Karo, Rabu (6/11/2019). Ya, tindakan ini dilakukan polisi usai mendapat informasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika disebuah perladangan di Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Paur Subbag Humas Polres Karo Aiptu Jonni Sitepu menerangkan, usai mendapat informasi, polisi selanjutnya bergerak ke lokasi guna melakukan pengintaian. Saat itu, polisi melihat dua orang laki-laki berada diperladangan sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud.
Personel yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, juga melihat sebuah keranjang yang terbuat dari bambu diduga berisi daun ganja kering. Polisi akhirnya mencoba mendekati keduanya. Namun aksi itu buru-buru terendua. Saat akan dilakukan penangkapan, keduanya mencoba kabur.
“Petugas saat itu melepas tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak digubris kedua pelaku. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku. Tembakan itu akhirnya mengenai salah satu pelaku yakni Bersatu Ginting. Sedangkan rekannya bernama Caya, berhasil kabur,” jelas Jonni.
Usai melumpuhkan Ginting, polisi selanjutnya memeriksa keranjang bambu. Alhasil, ditemukan 8 bungkus narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji dibalut kertas koran dengan berat bruto 8,5 Kg. Polisi turut menyita satu unit ponsel merk Nokia warna hitam milik pelaku.
“Usai melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti, petugas kemudian membawa pelaku ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan. Selanjutnya petugas menggiring pelaku beserta barang bukti ke ruang Satres Narkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
- PARDI SIMALANGO