Kunjungi Desa Sukamaju, Bupati Karo : Desa Kunci Utama Pembangunan Daerah

TANAH KARO – SUMBER

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH berkunjung ke Desa Sukamaju, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (11/9/2019). Bupati Karo disambut langsung oleh Kepala Desa Sukamaju, Bahagia Ginting bersama perangkat desa setempat.

Dalam kesempatan ini, Terkelin didampingi oleh Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi M.Si, Kepala Dinas Pertanian Metehsa Purba, Plt. Kepala Dinas PUPR Paksa Tarigan ST, Camat Tigapanah Data Martina br Ginting, Kabag Tapem Caprilus Barus, Plt. Kepala Dinas LHK Liasma br Ginting, Kapolsek Tigapanah AKP Ramli Simanjorang dan Danramil Kapt Marno.

Disampaikan Terkelin, dalam skala prioritas, pihaknya akan terus menggenjot pembangunan jalan antar desa dan kecamatan, guna meningkatkan mobilitas dan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Karo. Akses jalan ditingkatkan untuk mempermudah distribusi hasil-hasil pertanian dari desa ke pasar di Kabanjahe.

“Kita akan menjadikan desa sebagai kunci utama pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu meningkatkan kapasitasnya. Salah satunya kemampuan untuk menetapkan skala prioritas pembangunan,” jelas Terkelin.

Disisi lain, Terkelin memberikan arahan kepada kepala desa, agar dalam penggunaan ADD dan DD, harus mengutamakan kegiatan skala prioritas yang sudah tertuang di dalam APBDes. Jangan menyimpang dari apa yang telah ditetapkan.

Menyangkut permintaan warga yang telah disampaikan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Lidia br Ginting, infrastruktur jalan Desa Sukamaju – simpang Kabantua sudah ditampung di APBD Perubahan Karo TA 2019. Kemungkinan awal bulan depan sudah dikerjakan. Selebihnya akan digunakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) P-APBN sepanjang 3 Km.

“Usulan yang belum terealisasi seperti akses jalan Desa Sukamaju dengan Desa Kacinambun sepanjang sekitar 7 Km. Ini akan ditampung di RAPBD induk 2020 yang saat ini juga sedang dibahas bersama DPRD Karo. Untuk sementara, Dinas PUPR akan membersihkan dan melakukan pelebaran dengan alat berat di titik-titik tertentu,” terangnya.

Selanjutnya, menyangkut tapal batas Desa Sukamaju – Desa Kacinambun yang sedang menghangat antar kedua desa, Terkelin meminta semua pihak mengedepankan kearifan lokal budaya Karo. “Sebenarnya soal tapal batas desa itu hanya menyangkut tertib administrasi pemerintahan,” tuturnya.

Meski demikian, kata dia, semua ada aturannya. “Ada acuan yang menjadi mekanisme yang harus dipatuhi. Seperti, Permendagri 45/2016 tentang penetapan dan penegasan tapal batas desa dan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa,” terangnya.

Sementara, permasalahan Desa Sukamaju dengan Mujianto, akan difasilitasi oleh Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara SE. “Mari kita semua saling berkordinasi dan bersinergi, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” tandasnya.

Camat Tigapanah, Data Martina br Ginting mengatakan, sebagai wakil pemerintah di tingkat kecamatan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga kedua desa. Karena ini menyangkut tapal batas antar kedua desa, maka dirinya yang akan memfasilitasi dengan mengundang semua pihak dari kedua desa dan Pemkab Karo.

“Seyogianya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan hari ini di aula kantor camat. Namun karena ada pertemuan hari ini bersama bapak Bupati di Desa Sukamaju, maka dijadwalkan kembali dilakukan rapat Kamis depan,” ucapnya.

Sebelumnya, salah seorang warga menjelaskan, menyangkut tapal batas Desa Sukamaju – Desa Kacinambun agar disesuaikan dengan sejarah desa. “Dulu leluhur kami dalam menetapkan batas wilayah desa hanya berdasarkan alam, jadi tidak ada dokumen yang dibuat dalam bentuk surat. Jadi acuannya harus berdasarkan sejarah,” jelasnya.

  • PARDI SIMALANGO