DELISERDANG – SUMBER
Kelakuan seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Binjai ini benar-benar mencoreng citra kepolisian. Ya, adalah Brigadir Polisi Ananda Yudistira Ginting. Ia terciduk bersama seorang wanita, Emi Rahmita br Singarimbun yang notabene adalah istri orang, di dalam sebuah kamar hotel, Rabu (31/10/2018) dinihari lalu.
Terungkapnya perbuatan memalukan tersebut usai keduanya digerebek oleh Budi Wicaksana Sitepu, yang merupakan suami sah Emi Rahmita br Singarimbun di kamar Hotel Anita, Jalan Binjai, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun sejumlah wartawan dari Kapolsek Sunggal, Yasir Ahmadi di kantornya, Rabu (31/10/2018) menerangkan, usai mendapat laporan terkait dugaan perzinahan yang melibatkan Brigadir Ananda Yudistira Ginting, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurutnya, laporan suami korban bermula dari kecurigaannya terhadap sang istri. Budi Wicaksana Sitepu kemudian mengajak sejumlah temannya mencari keberadaan istrinya. Pencarian pun berbuah hasil. Ia akhirnya mengetahui istrinya berada di Hotel Anita.
Menindaklanjuti informasi itu, kata dia, Budi dkk selanjutnya bergegas ke hotel yang dimaksud. Disana, ia melihat mobil Honda Jazz bernopol BK 1697 RK milik oknum polisi tersebut terparkir. Budi akhirnya menuju kamar hotel dengan bantuan pegawai hotel. Kamar pelaku saat itu dalam keadaan terkunci.
“Usai mendapat informasi akurat bahwa istrinya sedang jalan bersama Brigadir Ananda Yudistira Ginting, Budi langsung melaporkan ke kita. Selanjutnya kita bergerak melakukan penggerebekan terhadap keduanya pada pukul 01.30 WIB dinihari,” jelas Yasir.
Benar saja, setelah pintu didobrak, oknum polisi Brigadir Ananda Yudistira sedang berduaan bersama Emi Rahmita. Budi menduga telah terjadi perzinahan diantara keduanya. Ia selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal, Rabu (31/10/2018) sekira pukul 08.45 WIB. Ananda Yudistira dan Emi Rahmita selanjutnya dibawa ke Propam Polres Binjai.
- REDAKSI