TANAH KARO – SUMBER
Kabupaten Karo terpilih menjadi kawasan pengembangan sapi oleh Kementerian Pertanian RI. Pemilihan ini berlangsung di Gedung F Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jalan Harsono RM No. 3 Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Karo dipilih sebagai kawasan pengembangan sapi bersama dengan Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam kesempatan ini, turut digelar penandatangan MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pengembangan 1 juta ekor sapi untuk pencapaian pemenuhan pangan ternak.
Menurut Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, persoalan mendasar yang dihadapi oleh peternak dalam mengembangkan usaha pembibitan sapi adalah keterbatasan akses permodalan, terbatasnya kepemilikan agunan dan kehati-hatian perbankan dalam penyaluran skim kredit ke sub sektor peternakan.
Oleh karena itu, kata dia, usaha pembibitan dianggap kurang menguntungkan, memerlukan modal besar, perputarannya lama dan beresiko.
Terkait hal itu, pemerintah berupaya mendorong pengembangan usaha pembibitan ternak sapi dengan menciptakan tatanan iklim usaha dengan mendorong pelaku usaha untuk bergerak di bidang pembibitan dengan menyediakan bantuan pembiayaan untuk usaha pembibitan melalui penyediaan skim kredit dengan suku bunga bersubsidi yaitu Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).
“Berdasarkan ini, Pemkab Karo melakukan penandatangan MoU dengan BRI. Investor harus kita terima dengan baik. Karena dengan adanya investor, tentu akan membangun perekonomian masyarakat kedepannya,” ujar Terkelin.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Sarjana Purba STP MM dalam menanggapi KUPS menjelaskan, kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan oleh BRI sebagai pelaksana kepada peternak secara langsung melalui kelompok/ gabungan kelompok peternak, koperasi atau perusahaan peternakan untuk mendanai pengembangan usaha pembibitan sapi potong maupun sapi perah.
“Pola penyalurannya executing, sumber dana 100% dari perbankan dan resiko ditanggung oleh perbankan. Sedangkan ntuk teknisnya, akan dituangkan dalam perjanjian kesepakatan bersama dengan BRI,” jelas Sarjana.
Sementara, Kepala Bidang Peternakan Pemkab Karo Drh. Herniwaty Lidia P.MIL menambahkan, terkait wilayah yang telah didata untuk pengembangan sapi, harus sesuai dengan kondisi lokasi lahan dan jumlah rumputnya mencukupi sebagai makanan sapi.
“Di Karo untuk sementara ada dua kecamatan yang memenuhi kriteria untuk itu yakni Kecamatan Tigapanah dan Munte,” jelas Herniwaty.
Disampaikan, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman, bagi masing-masing kepala daerah yang langsung hadir, berhak mengajukan sapi dengan jumlah tanpa batas yang berpedoman kepada kemampuan daerahnya.
“Sesuai data yang masuk ke Kementerian Pertanian RI sebelumnya, jumlah sapi yang disiapkan pemerintah seluruh Indonesia sebanyak 15.000 ribu sapi,” tutupnya.
- PARDI SIMALANGO