TANAH KARO – SUMBER
Pengerjaan proyek di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah, kembali disoal oleh warga, Selasa (5/12/2017). Ya, sebelumnya warga mempertanyakan pengerjaan rehab losd (jambur) yang dinilai tidak sesuai RAB. Kini, warga kembali mempertanyakan progres pengerjaan rehab total kamar mandi umum di desa ini.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari warga Desa Ajibuhara menyebutkan, pengerjaan rehab total kamar mandi umum senilai Rp 236.945.000 dari Dana Desa 2017 ini, saat ini mangkrak (terbengkalai). Hal ini tentu menjadi pertanyaan. Pasalnya, tahun anggaran 2017 hanya tinggal hitungan hari.
“Sudah dua minggu tukang (pekerja) tidak terlihat bekerja di lokasi. Ini tentu sangat disayangkan. Padahal, warga sangat membutuhkan fasilitas kamar mandi umum ini agar dapat memperoleh air bersih,” tutur Sembiring (47) warga desa setempat saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, imbas dari terbengkalainya proyek tersebut, warga terpaksa membeli air. Kondisi ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan. “Sudah berbulan-bulan kami beli air Rp 1000 per jerigen. Kondisi ini sangat disayangkan. Kepala desa kami seharusnya memberi solusi agar kami bisa mendapatkan air bersih,” keluhnya.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ajibuhara P. Ginting (28) bersama anggota TPK M. Sembiring (30) saat ditemui mengaku jika dirinya sudah mengundurkan diri sekitar sebulan yang lalu. Hal ini dikarenakan tugasnya sebagai Ketua TPK tidak difungsikan oleh kepala desa.
“Aku cuma dibuat sebagai pelengkap saja. Tugasku diambil alih oleh kepala desa. Ya aku dibuat jadi pengawas tukang, wajar aku keberatan. Aku juga nggak mau nantinya bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang bukan ku kerjakan. Nggak mungkin kan, orang yang makan nangka, aku yang kena getahnya,” bebernya.
Pun demikian, ia tidak begitu berani untuk menyatakan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua TPK Ajibuhara. Hal ini, kata dia, karena dirinya sama sekali tidak pernah mendapat SK dari kepala desa terkait jabatannya sebagai Ketua TPK.
“Namun karena namaku tercatat sebagai Ketua TPK, makanya aku buat surat pengunduran secara resmi sebelumnya. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke kecamatan. Padahal, pendamping desa sebelumnya sudah menjelaskan kepada kepala desa terkait tupoksi TPK,” tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Ajibuhara Hendri Sinuhaji saat ditemui dikediamannya untuk mempertanyakan soal pengerjaan rehab total kamar mandi umum tersebut, tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya, juga tidak aktif. Hingga berita ini dirilis, awak media ini belum mendapat keterangan resmi soal pengerjaan proyek tersebut.
- JULIUS SANDAYA S