Kementerian Kesehatan RI akan Kelola Akbid Pemkab Karo

banner 468x60
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan anggota DPRD Karo berfoto bersama di kantor Kemenkes RI. SUMBER/Ist

TANAH KARO – SUMBER

Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karo Siang br Tarigan S.Pd S.Kep M.Kes mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mengambil alih pengelolaan Akbid Pemkab Karo terhitung mulai 1 Januari 2018 mendatang.

banner 336x280

“Tanggal 28 Agustus 2017 lalu, ada surat permohonan persetujuan penyerahan pengalihan asset dari DPRD Karo No : OT.0103/1/002036/2017. Surat tersebut merupakan syarat akhir yang harus dipenuhi dalam alih kelola tersebut,” jelas Siang di Kantor Kemenkes RI, Jalan Hang Jabat 3 Blok F3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

“Terakhir, kami menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No. 440/4111/SJ tanggal 6 September 2017, agar Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah (PTKESDA) yang akan dikelola oleh Kemenkes RI segera menyampaikan Berita Acara Serah Terima (BAST) ke Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat melakukan pengalihan personil PNS PTKESDA yang diberlakukan mulai 1 Januari 2018.

“Untuk itu, hari ini saya bersama dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan sejumlah anggota DPRD Karo berkunjung ke kantor Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDM), guna berkoordinasi sebelum keluar SK alih kelola tersebut untuk Pemda Karo,” jelasnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam pertemuannya dengan Kemenkes mengatakan, Akbid Pemkab Karo satu-satunya akademi bidang kesehatan yang ada di Kabupaten Karo. Pasca terbitnya UU No 23 tahun 2014, keberadaan Perguruan Tinggi Kesehatan milik Pemkab Karo tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Oleh sebab itu, kata Terkelin dalam kesempatan ini, kita sengaja datang karena kebetulan ada Undangan dari Kemenkes RI, sekaligus dapat berkordinasi untuk mencari titik terang dalam upaya alih kelola aset Akbid, bagaimana sebenarnya aturan pengelolaan Akbid Pemkab Karo Tersebut kedepannya.

“Ini sangat penting sebagai upaya mencegah adanya informasi yang simpang siur beredar, ini yang perlu diantisipasi, dengan tujuan masyarakat Karo tahu perkembangan sekolah Akbid tersebut, sebab tidak tertutup kemungkinan ortu akbid yang ingin menyekolahkan anaknya, tidak bertanya-tanya lagi, karena sudah tahu sebenarnya status PTKESDA di Karo,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban SE dalam pertemuan tersebut mengusulkan, jika diijinkan, agar pengelolaan lahan PTKESDA Karo tidak diambil oleh Pusat.

Sedangkan untuk sekolah perguruan tingginya siswa/i nya sesuai amanat undang-undang pengelolaannya adalah Pusat, Kami setuju, jika kalau perlu DPRD karo bersama Pemda Karo akan mencari lahan pengganti untuk Kemenkes, untuk tempat pendidikan Akbid seterusnya, sedangkan aset PTKESDA diberikan kembali kepada pemda setempat , Ujar Efendi Sinukaban

Disela sela pertemuan, Kabag Hukormas Sektretaris Badan PPSDM Kes Setyadi Nugroho SH MH mengatakan, apa yang diutarakan dalam pertemuan tersebut sangat merespon usulan dan sarannya. Hanya saja semua pengambilalihan aset oleh Kemenkes terhadap terhadap seluruh PTKESDA didaerah seluruh Indonesia adalah bukan kemauan Kemenkes semata, hal ini karena perintah undang-undang harus Kemenkes laksanakan.” Tegasnya

“Mengenai lahan, yang hendak disediakan oleh Pemda Karo bersama DPRD Karo sebagai pengganti lahan PTKESDA selanjutnya akan menghibahkan kepada Kemenkes ,” yah sah-sah saja sepanjang tidak jauh dari kerumunan kota, tapi kendala sekarang kami selaku Kemenkes sudah Limit waktu, sebab jika menunggu tahun 2018 anggaran APBD Karo baru menampung dana lahan,kemudian dihibahkan, ke Kemenkes , maka PTKESDA karo akan kena” Pinalti” sebab awal Januari 2018 semua PNS yang bekerja di PTKESDA sudah dialihkan, Nah target ini yang harus dikejar,” Kata Setyadi Nugroho.

“Untuk itu, saat ini saya akan berkordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi, terkait adanya usulan Pemda Karo dan DPRD Karo , artinya seandainya pun berjalan usulan tersebut harus tetap tunduk Akbid Karo pada poltekes (Politeknik kesehatan) dan saya belum bisa memutuskan sekarang apa yang dimintakan oleh Pemkab Karo dan DPRD Karo , namun demikian Pemda Karo tolong Buatkan surat kembali, atas isi pertemuan kita ini , agar ada bahan masukan rapat dengan pimpinan saya, sebagai tindak lanjut selanjutnya, mengenai surat tetap nantinya harus clear and clean P3D nya meliputi, Personil, sarana Prasarana,pendanaan dan dokumen,” tutupnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280