TANAH KARO – SUMBER
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Humas dan Hukum (OHH) Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Juena Sitepu menggelar ramah tamah dan diskusi bersama pengurus masalah sosial Moderamen GBKP di Kabanjahe, Minggu (22/10/2017).
Diskusi yang dihadiri oleh anggota DPRD Karo Jon Karya Sukatendel ini, membahas tentang masalah sosial diantaranya, Lanjut Usia (Lansia), Disabilitas, Penyalahgunaan NArkoba Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), Anak, Tuna Sosial dan HIV.
Dalam kesempatan ini, Juena mengaku sedih melihat kondisi Kabupaten Karo saat ini. Untuk itu, ia mengajak GBKP untuk bekerja sama dalam penanganan masalah sosial ini. “Rencana sebelumnya, saya mau bertemu langsung dengan Ketua Moderamen GBKP. Tapi beliau saat ini sedang berada di Medan,” kata dia.
Ia juga meminta agar masyarakat bekerja sama dengan pihaknya dalam penanganan masalah sosial tersebut. “Kan enggak mungkin kementerian kerja sama dengan daerah. Akan tetapi, masyarakatlah yang bekerja sama dengan kementerian. Jadi, mintalah maka akan diberi,” cetus Juena.
Disamping itu, ia juga menyampaikan bahwa dirinya sangat merasa prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Karo. Untuk itu, dalam pertemuan ini ia mengajak Tuah Bastari Barus dari BNNK Karo serta pengurus dari Moderamen GBKP untuk membahas permasalahan ini.
“Kita berdiskusi dulu, gimana cara penanggulangan peredaran narkoba ini. Bisa dilaksanakan penyuluhan sosial. Atau jika ada masyarakat Karo pengguna narkoba yang ingin rehabilitasi, kami dari kementerian siap membantu. Tapi harus mau mengikuti peraturan dan tata tertib kami. Gratis, tak usah bayar,” jelasnya
Ia berharap agar masyarakat saling bekerja sama memberantas narkoba di Karo ini. “Meski keluarga kita ditangkap karena narkoba, seharusnya pihak keluarga jangan membela-bela. Kita berantas itu, gunanya untuk mengobati. Jangan bagaikan menyuruh kami mengelurkan anjing yang kena rabies. Jika diobatipun dan dibebaskan, namun terus menggigit,” pungkasnya.
Selain itu, wanita kelahiran Delitua ini juga mengharapkan agar bantuan kepada Lansia dan kepada yang tak mampu juga disalurkan. “Caranya mendata Lansia 60 tahun keatas. Keluarga yang tak mampu juga sekalian didata, biar kita ajukan, agar bisa diterima bantuan Rp 200.000 per bulan,” terangnya.
Sementara, Tuah Bastari Barus dan Jon Karya Sukatendel yang mewakili bidang penyalahgunaan Narkoba HIV dan NAPZA menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh pihak Kementerian Sosial. “GBKP akan segera mengajak agama-agama lainnya untuk untuk bisa bekerja sama,” singkat Tuah.
- BRYAN TARIGAN