TANAH KARO – SUMBER
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pedoman Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Grand Orri Hotel Berastagi, Rabu (27/9/2017).
Penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI No. 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan dan menjamin keseragaman implementasinya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si. Diklat ini diikuti oleh 49 peserta yang merupakan pejabat Eselon III dan IV dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian dan tata laksana organisasi.
Pemkab Karo menghadirkan nara sumber yakni Kepala Bidang Asesmen dan Penyiapan Politik, Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan-RB, Erni Herawati SE serta nara sumber dari Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan.
Beberapa materi yang disampaikan diantaranya, tentang pentingnya SOP sebagai media untuk mengkomunikasikan sekaligus menyamakan persepsi antara berbagai pihak dalam sebuah organisasi.
Disamping itu, SOP sebagai media pengendalian dan pemantauan mutu kinerja pada suatu unit kerja, menghindari konflik atau saling lempar tanggung jawab yang dapat berakibat pada menurunnya pelayanan dan kinerja organisasi.
Melalui pelaksanaan diklat ini, para PNS Pemkab Karo diharapkan memiliki kemampuan dalam menyusun SOP di masing-masing instansi sebagai pedoman standar dalam bekerja di semua unit kerja. Sehingga, setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, cepat, tepat, efektif dan efesien.
Sekdakab Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si menyampaikan, pelaksanaan diklat ini guna mempersiapkan SDM yang mampu menyusun dan mengimplementasikan SOP, terutama pada para unsur aparatur yang ada dalam institusi perangkat daerah yang dapat memahami SOP sebagai pedoman di unit kerja masing-masing.
Untuk itu, ia meminta kepada para peserta diklat agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dengan mencermati setiap materi yang disampaikan.
“Dengan mengikuti diklat ini secara tekun dan penuh antusias, diharapkan para peserta senantiasa dapat memahami tata cara dan mampu menjadi motor penggerak dalam menyusun SOP di OPD masing-masing untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” tutup Kamperas.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos, Sekretaris BKD Teopilus Suranta Tarigan SSTP dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo Drs. Djoko Sujarwanto.
- PARDI SIMALANGO