Bupati Karo Tinjau Longsor di Jalan ke Puncak Gunung Sibayak

banner 468x60
Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Dinas PUD Karo Ir. Paten Poerba, Plt. Kepala Dinas PMD Karo Ir. Nasib Sianturi dan lainnya saat meninjau longsor jalan menuju puncak Sibayak. SUMBER/pardi simalango

TANAH KARO – SUMBER

Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH meninjau lokasi jalan longsor berkedalaman 50 – 100 meter di jalan menuju objek wisata puncak Gunung Sibayak rute (jalur) Desa Jaranguda – Sibayak II, Rabu (6/9/2017).

banner 336x280

Bupati Karo didampingi oleh anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting, Kepala Dinas PUD Kabupaten Karo Ir. Paten Poerba, Plt Kepala Dinas PMD Karo Ir. Nasib Sianturi, Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Karo Ir. Amal Sembiring dan Camat Merdeka Terang Ukur br Surbakti.

Di lokasi ini, Terkelin melakukan pengamatan sebab-sebab terjadinya longsor dan langkah-langkah penanganan awal bencana. Dimaksudkan agar tidak mengganggu wisatawan menuju puncak Sibayak. Diperkirakan, penyebab terjadinya longsor akibat tingginya curah hujan beberapa hari belakangan.

Dalam kesempatan ini, Terkelin menyarankan kepada Kepala Dinas PUD Kabupaten Karo Ir. Paten Poerba dan Beppeda untuk segera mengambil langkah konkrit untuk menormalisasi jalan yang sudah mengalami longsor.

“Koordinasikan dengan kepala desa, kelompok pelaku wisata dan kelompok masyarakat yang punya usaha di base camp pendakian Sibayak. Jangan berlarut-larut, agar warga yang ingin mendaki tidak merasa terganggu. Kita harus dapat menciptakan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjuung ke daerah kita,” ujar Terkelin.

Ia menyebut, bencana longsor ini masih menjadi tanggung jawab pihaknya. “Usulkan anggarannya untuk pembuatan beronjong dan gorong-gorong, supaya longsor tidak semakin meluas,” jelasnya.

Anggota DPRD Karo, Thomas Joverson Ginting mengatakan, bila ada kerusakan, semestinya jalan menuju puncak Sibayak bukan lagi tanggung jawab Pemkab Karo. Karena, kata dia, kutipan retribusi pariwisata menuju kawasan itu bukan lagi wewenang Pemkab Karo, tetapi Dinas Kehutanan Pemprovsu.

Dikatakan, pengutipan retribusi pariwisata yang selama ini berada di Pos Pariwisata Pemkab Karo di Desa Jaranguda sudah ditutup. Menurutnya, Pemkab Karo harus meminta kembali kepada Dinas Kehutanan Pemprovsu untuk kembali mengelola pengutipan retribusi objek wisata Gunung Sibayak.

“Karena seluruh fasilitas infrastruktur seperti jalan dan drainase jalan termasuk tangga menuju puncak Sibayak dibangun oleh Pemkab Karo dari dana APBD Karo. Tidak etis bila infrastrukturnya dibangun oleh Pemkab Karo, sementara yang menikmati hasilnya provinsi,” kecam Thomas.

Sementara, Kepala Dinas PUD Kabupaten Karo, Ir. Paten Poerba mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan camat dan kelompok yang ada di kawasan itu.

“Kalau memang masih wewenang kita untuk memperbaikinya, Dinas PUD Karo akan segera menangani longsor itu. Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Pemprovsu, karena yang melakukan pengutipan retribusi pariwisata dinas itu sendiri,” jelas Paten.

Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, akibat kejadian ini, jalan menuju puncak dan sebaliknya tidak dapat lagi dilalui kendaraan roda empat, hanya dapat dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Sejumlah wisatawan asing dan lokal terlihat berjalan kaki menuju puncak Sibayak maupun sebaliknya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280