MEDAN – SUMBER
Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar rapat koordinasi (rakor) di Hotel Putra Mulia, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (5/9/2017).
Rakor ini dimotori oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Masmun Yan Mangesa. Rakor ini membahas tentang penanganan korban erupsi Gunung Sinabung.
Ia meminta BPBD Karo untuk menyelesaikan persoalan ini. “Pemkab Karo mempunyai batas akhir pelaksanaan rencana penanganan korban bencana erupsi Gunung Sinabung yang akan segera berakhir pada 31 Desember 2017 mendatang. Saya minta agar BPBD Karo segera menyelesaikan progres ini,” ujar Masmun.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH dalam kesempatan ini mengutarakan bahwa penanganan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung hingga kini masih tetap dalam pengawasan pihaknya.
“Kita tetap minitoring dan terus menerus mendorong pihak BPBD Karo agar tidak ada lagi pengungsi Sinabung yang berada di posko hingga batas akhir 31 Desember 2017 mendatang. Semua nantinya sesuai rencana aksi dari pemerintah pusat,” jelas Terkelin.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo, Ir. Martin Sitepu memaparkan, pelaksanaan relokasi tahap I untuk 370 Kepala Keluarga (KK) telah selesai 100 persen. Hal ini diantaranya hunian tetap (huntap), fasilitas umum, fasilitas sosial dan lahan usaha tani.
Untuk relokasi tahap II bagi 1.682 KK, lanjutnya, masih terus berlangsung dan akan masuk tahap III relokasi mandiri dengan jumlah 2.592 KK di 8 posko sudah difasilitasi. “Semua akan dikembalikan, tidak ada lagi yang tinggal di posko. Nama-nama pengungsi sudah di SK kan oleh Bupati Karo,” jelas Martin.
Sementara, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis meminta agar pihak BPBD Karo agar mendata kembali jumlah yang tersebar di 8 posko. Baik mengenai kebutuhan makan dan minum, biaya pembinaan jika dipindahkan, termasuk sewa rumah dan lahan serta yang lainnya.
“Hal ini diharapkan agar segera difasilitasi oleh BPBD Karo agar diketahui berapa anggaran yang akan dikucurkan. BPBD Sumut akan ikut serta membantu,” jelas Riadil.
Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Tetty Saragih meminta pihak BPBD Karo agar menggandeng instansi lainnya dalam pembangunan huntap dan huntara diantaranya, Dinas Pertanian, Kehutanan, TNI/Polri.
Sementara, Direktur Tanggap Darurat pada Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Drs. Junjungan Tambunan ME menghimbau pihak BPBD Karo agar mendata kembali secara akurat jumlah dan nama pengungsi yang sudah di SK kan oleh Pemkab Karo.
Menurutnya, BPBD Karo juga berhak membuat rencana aksi kedepan. Karena, kata dia, hingga saat ini Gunung Sinabung masih dalam status darurat. Untuk itu, ia meminta BPBD Karo cepat tanggap sesuai dengan kewenangan.
Disamping itu, lanjutnya, pihak provinsi harus peduli. “Intinya, utamakan orang daripada kayu, sehingga lahan land clearing bagi huntap yang akan dibangun di Siosar yang saat ini sudah dalam proses pengajuan pemakaian hutan produksi seluas 480 hektar,” tutupnya.
Turut hadir dalam rakor ini diantaranya, Staf Kepresidenan Abed Nego Tarigan dan Roy Abimanyu, Kepala BPKP Sumut Sihar Panjaitan, Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo Drs. Suang Karo-Karo, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Harlen Purba.
Selanjutnya, Sekretaris BPBD Sumut dr. Saberina br Tarigan, Camat Simpang Empat Hendrik Tarigan, Plt. Camat Tiga Nderket Sukur Brahmana, Camat Payung Jepta Tarigan, Plt. Camat Naman Teran Dwikora Sitepu, Kepala Bidang Logistik BPBD Karo Natanael Perangin-angin.
- PARDI SIMALANGO