TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH meresmikan jambur Desa Kuta Gugung, Kecamatan Juhar, Jumat (18/8/2017) malam. Masyarakat desa diharapkan dapat mewujudkan kearifan lokal atas peresmian jambur ini.
Berdasarkan amatan SUMUT BERITA, Kepala Desa Kuta Gugung, Edas Tarigan bersama perangkat desa dan masyarakat setempat menyambut hangat kehadiran Bupati Karo bersama rombongan dalam peresmian jambur yang bersumber dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) ini.
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu, anggota DPRD Sumut Siti Aminah br Perangin-angin, anggota DPRD Karo Iriani br Tarigan, Camat Juhar Frans Leonardo Surbakti SSTP dan Muspika Kecamatan Juhar.
Selanjutnya, turut dihadiri sejumlah Kepala SKPD Pemkab Karo diantaranya, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Karo Abel Tarigan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Sarjana Purba dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karo Ir. Nasib Sianturi.
Dalam amanatnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menyampaikan agar jambur ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Jambur, kata dia, adalah tempat sakral untuk berkumpul atau pulung (bahasa Karo), musyawarah (runggu) untuk acara adat dan tempat melaksanakan kegiatan yang baik.
“Jangan ada orang yang berkumpul disini hanya untuk menggunakan jambur ini untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, misalnya bermain judi, menulis togel serta tempat mabuk-mabukan minuman keras dan beralkohol,” cetus Terkelin.
Ia berharap, penggunaan jambur ini sesuai kearifan lokal masyarakat Karo yakni, Merga silima, rakut sitelu, tutur siwaluh, perkade-kaden si sepuluh dua tambah sada. “Untuk itu, manfaatkan jambur ini sebaik-baiknya, rawat dan jaga kebersihannya. Karena jambur adalah wadah tempat berkumpul masyarakat desa untuk runggu,” pungkasnya.
Atas peresmian jambur ini, kata dia, kedepannya diharapkan agar tali persaudaraan masyarakat desa kian erat. “Kekeluargaan dan kekerabatan dapat terjaga dengan baik,” tutup Terkelin dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti jambur Desa Kuta Gugung.
- PARDI SIMALANGO