Wabup Karo Tutup Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Tentang Desa

banner 468x60
Wakil Bupati Karo, Cory Sriwati br Sebayang saat menutup kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan tentang Desa TA 2017 di Hotel Internasional Sibayak Berastagi. SUMBER/dok

TANAH KARO – SUMBER

Wakil Bupati Karo Cory Sriwati br Sebayang menutup kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan tentang Desa TA 2017 di Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Jumat (9/6/2017).

banner 336x280

Sosialisasi ini dilaksanakan selama empat hari sejak, Selasa – Jumat (6 – 9/6/2017) dan diikuti sebanyak 310 orang yang terdiri dari 51 aparatur kecamatan dan 259 aparatur desa.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan menitikberatkan pada tata cara dalam menyusun peraturan di tingkat desa, baik dalam bentuk  peraturan desa (perdes).

Dalam kesempatan ini, Cory Sriwati br Sebayang menegaskan agar seluruh peserta sosialisasi dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk dijadikan sebagai bahan dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Kita merasa prihatin jika seorang kepala desa maupun perangkat desa tersangkut hukum akibat ketidakpahaman tentang aturan dan peraturan yang harus menjadi landasan yuridis dalam pelaksanaan tugas,” cetus Cory.

Ia juga berharap agar aparat desa dapat segera menyusun peraturan yang berkaitan dengan desa. Disamping itu, ia meminta aparat desa bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari – hari dan berada di jalur aturan yang telah ditetapkan.

“Kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa, mari bersama – sama dan terpadu melalui koordinasi yang baik untuk memajukan Kabupaten Karo ini mulai dari desa,” tutup Cory.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280