TANAH KARO – SUMBER
Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, akan segera di relokasi. TPS yang sudah berdiri di badan jalan selama 7 tahun ini, akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan umum.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan DPRD telah menyepakati relokasi TPS yang terletak di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Letnan Mumah Purba Kabanjahe ini ke lantai dua Kabanjahe Plaza, Jalan Jenderal Sudirman Kabanjahe.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Karo melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Almina br Bangun SH didampingi Plt UPTD Perindag Kecamatan Kabanjahe, Pribadi Sebayang di Kabanjahe Plaza, Jumat (19/5/2017).
“Hari ini telah dilakukan pencabutan nomor kios bagi pedagang TPS. Dari 166 pedagang, sebanyak 82 diantaranya telah selesai dilakukan pencabutan nomor. Sisanya sebanyak 84 mungkin menyusul,” jelas Almina.
Menurutnya, selama ini Kota Kabanjahe selalu disorot oleh berbagai elemen masyarakat karena terkesan kumuh, macet dan semrawut akibat TPS yang berdiri di badan jalan.
Untuk itu, ia meminta agar semua pihak saling mendukung agar Kota Kabanjahe kembali indah dan tertata dengan baik, usai dilakukan relokasi TPS.
Dijelaskan, kios penampungan di Kabanjahe Plaza sudah hampir rampung 100 persen. Kepada pedagang diberikan toleransi untuk membongkar kiosnya hingga tanggal 25 Mei 2017 mendatang.
“Artinya, kita berikan kebebasan bagi pedagang untuk membongkar sendiri kiosnya di TPS. Hasil bongkaran kios seperti triplek, papan, seng serta broti bisa digunakan oleh pedagang,” jelasnya.
Meski demikian, hingga batas akhir 25 Mei 2017 kios tersebut belum juga dibongkar pedagang, maka Pemkab Karo akan melakukan pembongkaran dan bahan – bahan kios yang dibongkar tidak bisa lagi dimiliki para pedagang.
Lebih lanjut dijelaskan, semua fasilitas yang diberikan kepada para pedagang di Kabanjahe Plaza, akan digratiskan selama satu tahun, kecuali listrik (PLN).
Sementara, pemberitahuan terkait relokasi sudah disampaikan sebanyak dua kali kepada 166 pedagang TPS dengan rincian, 96 pedagang di TPS Jalan Abdul Kadir dan 70 pedagang di Jalan Mumah Purba.
“Intinya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo akan tetap memperhatikan kelangsungan pedagang nantinya,” tuturnya.
Almina menambahkan, Pemkab Karo tahun ini juga sudah menganggarkan pengadaan tanah untuk lokasi Pusat Pasar Kabanjahe. Jika pengadaan tanah tersebut terealisasi tahun ini, tahun depan sudah bisa diusulkan ke pusat untuk dibangun dengan dana APBN.
“Semoga harapan kita memiliki pasar modern yang nyaman dan bersih segera terwujud. Pasar merupakan aspek vital perdagangan. Dengan demikian, revitalisasi total pasar tradisional Kabanjahe atau pembangunan pasar modern semakin dibutuhkan,” cetusnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pasar harus mampu menjadi area transaksi perdagangan dengan manajemen yang jauh lebih lebih baik dari sekarang. Pasar harus dijadikan sebagai area yang mampu membuat masyarakat untuk datang.
“Pusat Pasar Berastagi juga telah direncanakan akan dijadikan tingkat dua, dengan rancangan dan desain yang menarik sebagai pusat pasar modern dan megah, karena kota wisata Berastagi adalah icon-nya Kabupaten Karo,” tutupnya.
- PARDI SIMALANGO