TANAH KARO – SUMBER
Dana bantuan hibah Pemkab Karo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Kabupaten Karo TA 2016 senilai Rp 177.500.000 untuk Museum Pusaka Karo, disinyalir diselewengkan.
Sejumlah pengadaan barang dalam rangka pengembangan dan penguatan Litbang Kebudayaan dan Pariwisata, dibantah oleh dekorator.
Menurut sang penata, sebelum museum diresmikan pada 2013 lalu, dirinya dibantu sejumlah rekan, melakukan dekorasi ruangan beserta penempatan benda-benda isi museum. Ia mengaku masih mengenal barang lama atau baru di tempat tersebut.
“Sebelum diresmikan dan terbuka untuk umum pada 2013 lalu, saya yang menghias ruangan dan tempat barang-barang isi Museum Pusaka Karo. Jadi saya ingat isi museum ini,” ungkap Anton Sembiring, selaku pendekorasi Museum Pusaka Karo di ruangan museum, Selasa (31/1/2017) sekira pukul 17.30 WIB.
Terkait hal itu, ia mengaku sangat menyayangkan jika sejumlah barang yang sudah ada sebelum museum diresmikan, akan tetapi dimasukkan dalam daftar pembelian barang APBD TA 2016.
Menurutnya, dari sejumlah lemari kaca (vitrime) yang ada di ruangan, hanya ada dua unit tambahan dari sebelumnya.
Terkait replika gundala-gundala dan banyak barang tradisional lainnya, kata dia, bukan merupakan barang baru. Ia selaku orang yang ikut dalam pengerjaan finishing ruangan museum, mengaku sangat kecewa dengan kondisi tersebut.
“Apabila memang ada dana bantuan dari pemerintah, sekiranya dipergunakan sebagaimana mestinya. Baik untuk penambahan atau keperluan hal yang positif lainnya. Saya lihat mayoritas barang-barang yang ada, adalah benda-benda yang telah ada sejak 2013 lalu. Kalau untuk menegakkan kebenaran tidak ada salahnya diproses secara hukum,” ujar Anton.
Sementara, pada hari yang sama sekira pukul 13.13 WIB, Direktur Museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting, memberi keterangan yang sangat jauh berbeda.
Semisal, terkait lemari kaca (vitrime) yang berjumlah 15 unit di ruang museum, ia nyatakan merupakan barang baru yang di tampung di APBD Karo TA 2016.
“Serah terima barang dan dokumentasi belum ada sama saya, masih di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Vitrime ini seluruhnya barang baru,” katanya dengan roman wajah agak ragu-ragu.
Disinggung sehubungan penyerahan dari pihak berkompeten kepada pengelola museum, Valentinus tidak dapat merinci pasti dan akan meminta kepada Disbudpar Kabupaten Karo. “Sekitar bulan Agustus atau September 2016 lemari kaca ini diantar kemari,” akunya.
Terkait bantuan APBD 2016 ke museum, Valentinus mengatakan, pihaknya menerima beberapa tahapan penerimaan barang replika dan buku.
Selain bantuan berbentuk barang, ia juga mengakui ada menerima uang tunai Rp 15 juta untuk perawatan barang-barang yang sudah ada, diluar barang yang dihibahkan Disbudpar Karo.
Selain itu, biaya pembelian cat dan upah pekerja mengecat juga ia terima Rp 40 juta. Total uang tunai yang diterima pihaknya dari Disbudpar Karo sesuai pengakuan Valentinus yakni sebesar Rp 55 juta.
Dilain pihak, Kabid Budaya Disbudpar Karo, Ester Sinuraya, enggan memberi tanggapan lebih lanjut perihal dugaan penyelewengan dana APBD Karo 2016.
Ketika sejumlah wartawan melakukan konfirmasi ke kantor Disbudpar, ia enggan untuk bertemu. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo, Mulia Barus ketika dimintai tanggapannya menyatakan akan memperlajari hal itu lebih lanjut.
Sepekan sebelumnya, Kabid Budaya Disbudpar, Ester Sinuraya, kepada wartawan menyatakan, proposal pihak pengelola museum yang ditampung di APBD 2016, perihal penambahan replika benda pusaka, diserahkan dalam bentuk barang di akhir tahun anggaran.
Pernyataan Direktur Museum dengan Kabid Budaya Disbudpar Karo juga menuai kejanggalan. Dimana Valentinus Ginting selaku Direktur Museum Pusaka Karo mengakui ada menerima bantuan berbentuk uang, selain barang – barang.
Sementara Kabid Budaya Disbudpar Karo, Ester Sinuraya menyatakan tidak ada memberi uang, yang ada hanya barang. “Kami serahkan bentuk barang, bukan uang. Banyak item di proposal mereka, namun tidak seluruhnya tertampung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ester mengaku tidak memegang bukti serah terima antara pihak Disbudpar Karo dengan pengelola museum.
Menurutnya, untuk pengadaan barang replika tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yakni CV. Sura Ernala Kabanjahe. Sementara untuk pengadaan vitrime, Ester juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak ketiga penyedia barang.
Pihak CV. Sura Ernala Kabanjahe yang dinyatakan selaku pihak ketiga penyedia barang, menjelaskan telah memenuhi kewajiban penyediaan barang untuk Museum Pusaka Karo dari dana hibah APBD Karo TA 2016.
Kristina, yang duduk di meja kasir ketika ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, mengklaim pihaknya telah menyerahkan barang belanja sebanyak 14 item ke Disbudpar Karo.
- PARDI SIMALANGO