Rumah Potong Hewan di Kabanjahe Tidak Terawat. Ini Komentar Bupati Karo..

banner 468x60
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat meninjau lokasi bangunan RPH Moga Jaya Kabanjahe. SUMBER/pardi simalango
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat meninjau lokasi bangunan RPH Moga Jaya Kabanjahe. SUMBER/pardi simalango

TANAH KARO – SUMBER

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, secara mendadak meninjau bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) tipe B Moga Jaya di titik nol Jalan Lingkar (Ring Road) Kabanjahe, Senin (21/11/2016).

banner 336x280

Terkelin mengaku menyayangkan kondisi bangunan RPH yang sangat memprihatinkan tersebut. Kondisi bangunan itu tidak terawat, semrawut dan jorok. Hal itu diperparah dengan kondisi kebersihan di lingkungan sekitar yang tidak terjaga.

Jika musim hujan, lokasi RPH yang berada di cekungan tanah, digenangi air dan berkubang. Selain itu, bangunan tanpa pagar pembatas dengan pemukiman penduduk ini, hanya dikelilingi rumput ilalang liar setinggi 20 – 40 cm.

“Sangat disayangkan kondisinya, tidak ada perawatan. Padahal, RPH ini salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Mestinya ditata dan dibersihkan,” ujar Terkelin Brahmana.

Ia menyebut, daging sapi yang diolah di RPH ini dikhawatirkan tidak higienis. Idealnya, kata dia, di Kota Kabanjahe harus sudah ada RPH tipe C dilahan seluas 1 – 1,5 hektar (Ha). Meski demikian, sebutnya, bukan berarti sapi yang disembelih di RPH Mogajaya selama ini tidak memenuhi persyaratan untuk di konsumsi.

“Hanya kondisi bangunannya saja yang kurang sedap dipandang mata. Sementara ini, kita manfaatkan dulu sarana yang ada. Mungkin tahun depan dilakukan pembenahan atau pembangunan RPH, baru bisa terealisasi di APBD Karo TA 2017,” jelasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada instansi terkait agar memperhatikan dan memelihara kebersihan lingkungan RPH itu. “Kalau lingkungan tidak bersih dan steril, dapat menjadi sumber penyakit. Lingkungan itu harus bersih,” tegas Terkelin.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Karo, Metehsa Purba kepada wartawan mengatakan, gedung dan lahan RPH seluas sekitar 8000 m2 itu milik Pemprovsu. “Pemda Karo sudah menyurati Gubsu agar RPH Moga Jaya dihibahkan ke Pemkab Karo,” ungkap Metehsa Purba.

Ia membenarkan jika RPH tersebut sudah sangat tidak layak. “Untuk RPH terpadu, harus dibangun di lahan seluas 2 Ha. Kalau lokasi itu sudah ada, anggaran pembangunannya bisa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian APBN,” jelasnya.

Ia juga mengaku sudah beberapa kali menyampaikan dan mendiskusikan rencana itu dengan pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprovsu, namun belum terealisasi. “Kalaupun tidak dihibahkan, ya maunya dibangun lebih modern lagi,” kata dia.

Lebih lanjut disampaikan, karena RPH tersebut tidak memenuhi standar dan tidak terawat, beberapa hotel berbintang di Berastagi harus memenuhi sendiri kebutuhan daging setiap harinya. “Jika kapasitas RPH sudah terpenuhi, PAD dari hasil retribusi pemotongan hewan bisa jauh lebih meningkat,” jelasnya.

Karena itu, ia mengharapkan agar DPRD Karo dan Pemkab Karo dapat bersinergi untuk bersama-sama memikirkan dan mencari solusi lokasi RPH yang baru. “Kian hari, lokasi ini sangat dibutuhkan,” tutupnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280