Bupati Karo Buka Musrembang RPJMD Karo Tahun 2016-2021

banner 468x60
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat membuka acara Musrembang RPJMD Karo tahun 2016-2021 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (4/10/2016). SUMBER/pardi simalango
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat membuka acara Musrembang RPJMD Karo tahun 2016-2021 di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (4/10/2016). SUMBER/pardi simalango

TANAH KARO – SUMBER

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH membuka acara Musrembang Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tahun 2016-2021 di Aula Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Selasa (4/10/2016). Kegiatan ini digelar selama dua hari, mulai tanggal 4-5 Oktober 2016.

banner 336x280

Bupati Karo dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrembang RPJMD merupakan amanah dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah.

Selain itu, Permendagri No. 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No. 8 tahun 2008, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel dan partisipatif.

Rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2021 telah disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2016-2012 melalui Forum SKPD Kabupaten Karo tahun 2016 yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Visi Pemerintah Kabupaten Karo pada Rancangan RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2012 adalah “Terwujudnya Masyarakat Sejahtera yang Berdaya Saing dan Berkarakter dengan  menjunjung nilai-nilai Budaya Karo”.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 5 misi yaitu, Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter. Kedua, meningkatkan pembangunan sektor pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan. Ketiga, meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mendorong perumbuhan perekonomian daerah.

Keempat, membangun pemerintahan daerah yang profesional dan kompetitif melalui tata kelola pemerintah yang responsive, dan Kelima, meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana.

Bupati Karo berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian acara, sehingga mencapai hasil yang diharapkan dan proses penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2021 dapat terlaksana sesuai tahapan dan jadwal waktu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Usai memberikan sambutan, Bupati Karo membuka secara resmi acara Musrembang RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2021.

Ketua Penyelenggara Musrembang RPJMD, Mulianta Tarigan dalam laporannya menyampaikan maksud penyelenggaraan Musrembang RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2021 adalah untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD dengan tujuan mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.

Disampaikan, peserta kegiatan berjumlah 250 orang yang terdiri dari unsur-unsur DPRD Karo, SKPD se-Kabupaten Karo, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, pemuda, agama, LSM, Insan Pers.

Perwakilan perempuan dengan narasumber Bappeda Prov. Sumut, BPKP Perwakilan Prov. Sumut, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Sumut, Kejaksaan Negeri Karo, Asisten Administrasi Setdakab Karo, Bappeda Karo dan BPS Kabupaten Karo.

Hadir juga diantaranya, Forkopimda Karo, Kepala Dinas Koperasi Prov. Sumut, Sekdakab Karo dr. Saberina br Tarigan MARS, para staff ahli Bupati Karo, asisten Sekdakab Karo, Kepala SKPD, Kabag, Camat se-Kabupaten Karo dan undangan dari Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280