TANAH KARO – SUMBER
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2016 di Kabupaten Karo, dirangkai dengan pagelaran seni budaya dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini digelar di Pendopo Jambur Pemkab Karo, Rabu (28/9/2016).
Acara ini dimeriahkan penampilan Marching Band SD Sint Yoseph Kabanjahe, tari-tarian PAUD Cerdas Ceria, Sanggar Seni dan Permata GBKP Kandibata, Performance dari Petracoustic dan Vokal Group dari SMP Santa Maria Kabanjahe, SMA Negeri 1 Kabanjahe dan Permata GBKP Katepul.
Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja. Akan tetapi berpengaruh terhadap gangguan mental dan kejiwaan.
“Apabila disalahgunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan saraf yang mengakibatkan ketagihan dan ketergantungan, sehingga dampak bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis maupun lingkungan sosial,” jelas Cory.
Untuk itu, melalui tema “Listen First” (Dengarkan Suara Kami), ia mengajak semua kalangan untuk menyatakan tekad dan melakukan langkah nyata, guna menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa dari cengkraman kejahatan narkoba.
“Kami meminta dukungan dan partisipasi aktif segenap pihak, untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo serta aparat penegak hukum dan komponen masyarakat untuk memerangi narkoba dalam segala bentuknya,” ajak Cory.
Lebih jauh dijelaskan, sesuai data secara faktual, penyalahgunaan narkoba mencapai 200 juta orang per tahun. Angka ini, kata dia, didasari pada Word Drug Report 2013 oleh organisasi dunia penanganan narkoba dan kriminal.
“Kondisi ini harus kita cegah dengan berbagai upaya agar tidak meluas. Mengingat besarnya dampak bahaya narkoba, kita harus melakukan upaya konstruktif, efektif, efisien dan berkelanjutan untuk mencegah timbulnya lost generation,” himbaunya.
Melalui acara ini, harapnya, semoga seluruh komponen masyarakat untuk bergerak bersama guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan masing-masing.
“Kedepannya, Tanah Karo kita harapkan menjadi kabupaten bebas narkoba sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 12 Tahun 2011 untuk lebih memfokuskan pencapaian “Indonesia Negeri Bebas Narkoba”. Sehingga diperlukan kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) P4GN,” harapnya.
Turut hadir diantaranya Kepala BNNP Sumut Brigjend Andi Loedianto, Kepala BNNK Karo LM. Sihombing SH MH, Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu, Wakil Ketua DPRD Karo Inolia br Ginting, Ketua PN Kabanjahe Aimafni Arli, Kejaksaan Negeri Karo, Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu, Kepala SKPD Pemkab Karo, tokoh masyarakat Heri Sebayang, perwakilan pelajar SMP, SMA/SMK.
- PARDI SIMALANGO