TANAH KARO – SUMBER
Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah yang menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karo, Drs. Lesta Karo-Karo, masih bergulir.
Dugaan korupsi pada proyek pengadaan pagar pengaman jalan bersumber dana dari APBD T.A 2015 dan dianggarkan kembali di P-APBD TA 2015 tersebut, kini sudah memasuki tahap penyidikan (sidik).
“Penanganan kasus tersebut sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” jelas Kapolres Karo AKBP Rio Ronal Risbohal Nababan didampingi Kasat Reskrim Polres Karo AKP Martua Manik SH MH kepada SUMUT BERITA di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskan, pihaknya tinggal menunggu keterangan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk proses selanjutnya. “Kerugian negara sudah dihitung, BPK juga sudah memberikan keterangan. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara di Poldasu untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan saat AKBP Victor Togi Tambunan menjabat sebagai Kapolres Karo. Hal itu menyusul keluarnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) dengan Nomor : SP.LIDIK/17/II/2016/RESKRIM/10 Februari 2016.
Selain Kadishub Karo, Drs. Lesta Karo-Karo, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang staf Dishub Kabupaten Karo saat itu sudah diperiksa Unit Tipikor Polres Karo untuk dimintai keterangan.
- PARDI SIMALANGO