Tak Ada yang Dapat Mengintervensi Pilkades Selandi, Termasuk Camat Payung.!!

banner 468x60
Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo, Drs. Suang Karo-Karo didampingi Kepala BPMPD Karo, Susi lswara Bangun, Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setdakab Karo, Eva Angela br Sembiring, saat memberikan pengarahan kepada BPD dan Pjs. Kades Selandi. SUMBER/pardi simalango
Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo, Drs. Suang Karo-Karo didampingi Kepala BPMPD Karo, Susi lswara Bangun, Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setdakab Karo, Eva Angela br Sembiring, saat memberikan pengarahan kepada BPD dan Pjs. Kades Selandi. SUMBER/pardi simalango

TANAH KARO – SUMBER

Panitia yang ditunjuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selandi, memiliki kewenangan penuh menjalankan seluruh tahapan Pilkades. Siapapun tidak dapat mengintervensi, termasuk Camat Payung.

banner 336x280

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo, Drs. Suang Karo-Karo di ruang kerjanya dalam pertemuan bersama BPD Selandi dan Pj. Kepala Desa (Kades) Selandi, Jumat (9/9/2016), seputar pembentukan panitia Pilkades Selandi.

Pertemuan ini, dihadiri Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karo, Susi Iswara Bangun SE M.Si dan Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setdakab Karo Eva Angelina br Sembiring SE MM.

“Pilkades tidak dapat diundur dan harus tetap dilaksanakan. Apa yang disampaikan BPD sekarang juga kami tindak lanjuti. Hilangkan segala kepentingan, agar Pilkades ini sukses,” tegas Suang menanggapi permintaan masyarakat desa untuk menunda pelaksanaan Pilkades, saat digelar rapat pemilihan panitia Pilkades Selandi beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan ini, diperoleh kata sepakat. BPD Selandi menyatakan pihaknya siap menunjuk panitia Pilkades dengan catatan yakni pertama, Muspika Kecamatan Payung dalam hal ini Camat Payung Tony Sembiring sebagai panitia kabupaten, tidak akan mengintervensi BPD dalam menjalankan tugas dan juga tidak mengintervensi panitia Pilkades yang ditunjuk oleh BPD.

Kedua, Camat Payung bersedia menghimbau seluruh masyarakat Desa Selandi agar tidak mengintervensi BPD. Ketiga, terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum disahkan, panitia yang ditunjuk BPD nantinya berhak memperbaikinya, karena sampai hari ini belum disahkan.

Keempat, operator komputer Pilkades di Kantor Camat Payung agar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, apa yang nantinya diperintahkan oleh panitia harus dijalankan.

Sebelumnya, kehadiran BPD Selandi diantaranya Aktif Bangun (Ketua), Imanuel Bangun (Wakil Ketua), Efesus Bangun (Sekretaris), Laba Bangun dan Musa Bangun (anggota) dan Pj Kades Selandi, Hansif Perangin-angin di ruang kerja Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo, guna menyampaikan rencana pengunduran diri. Hal ini dikarenakan situasi menjelang Pilkades yang memanas dan tidak lagi kondusif.

Meski demikian, setelah mendapat masukan dari Asisten Pemerintahan Setdakab Karo, Drs. Suang Karo-Karo, mereka sepakat untuk membatalkan rencana tersebut. Pj Kades Selandi, Hansif Perangin-angin berjanji akan membantu BPD dan panitia Pilkades melaksanakan tugasnya.

“Kesuksesan Pilkades ini adalah harapan kita semua. Sepanjang tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi dan memaksakan kehendak, Pilkades akan berjalan lancar,” kata Hansif.

Seperti diketahui, pasca pengunduran diri panitia Pilkades Selandi, Sanitas br Sinulingga (Ketua), Juna Bangun (Sekretaris), Bunga br Sitepu (Bendahara) dan Jusup Tarigan (anggota), BPD Selandi hendak melakukan rapat pemilihan panitia Pilkades, Rabu (7/9/2016) di Jambur Kaisar Desa Selandi.

Namun, hal tersebut tidak terlaksana dengan baik, karena rapat tersebut sempat ricuh setelah muncul dua kelompok warga yang berseteru sehingga tidak menemui kata sepakat. Seorang warga terpaksa dilarikan ke Puskesmas akibat terkena lemparan di bagian kepala dan melapor ke Mapolsek Payung.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280