TANAH KARO – SUMBER
Puluhan warga Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, yang tergabung dalam Masyarakat Desa Peduli Samura, remi melaporkan mantan (eks) Pjs. Kepala Desa (Kades) Samura, Harapenta Milala ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Kamis (8/9/2016).
Hal ini disampaikan oleh beberapa warga Desa Samura kepada SUMUT BERITA, Jumat (9/9/2016) di Kabanjahe. Dikatakan, laporan tersebut terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) tahun 2015 dan tanda tangan palsu, yang diduga dilakukan mantan Pjs. Kades Samura.
“Kami telah sepakat untuk melaporkan mantan Pjs. Kades Samura, Harapenta Milala ke aparat penegak hukum. Penggunaan ADD dan DD yang bersumber dari Negara untuk membangun desa, sudah disalahgunakan oleh Harapenta Milala bersama kroni-kroninya,” ungkap warga.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut adanya dugaan tanda tangan palsu bagi warga penerima uang lelah, gotong royong dan penerima bantuan kepada Posyandu Lansia. Bahkan, untuk memanipulasi data anggaran tersebut, Harapenta Milala disebut menyodorkan kwitansi kosong kepada pihak ketiga untuk ditandatangani.
“Nama dan tanda tangan bendahara ikut dipalsukan. Bahkan, ada jalan dibangun menggunakan dana desa. Tapi setelah selesai dibangun, ada masyarakat yang mendirikan pagar pembatas ditengah jalan itu. Hingga saat ini, pagar itu tetap berdiri kokoh diatas jalan,” ungkap warga.
Guna memuluskan praktek kecurangan itu, mantan Pjs. Kades Samura tidak pernah melaksanakan musyawarah bersama warga desa setiap kali ada pembangunan. “Plank proyek juga tidak pernah ada setiap ada pembangunan. Itu hanya kesepakatan kelompok mereka saja,” ungkap warga.
Lebih lanjut dikatakan, terkait laporan pengaduan tersebut, pihak Inspektorat Pemkab Karo juga telah mendatangi desa mereka. “Kami juga telah melaporkan hal ini kepada Asisten I Pemkab Karo, Drs. Suang Karo-Karo di Kantor Bupati Karo,” cetus mereka.
Untuk itu, mereka berharap agar Kepala Kejari Karo, I Dewa Gde Wirajana SH MH secepatnya bekerja untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan mantan Pjs. Kades Samura.
“Kami bersedia menjadi saksi kecurangan dalam kasus ini. Kasus ini sudah kami sampaikan melalui surat tembusan kepada Bupati Karo, DPRD Karo, Camat Kabanjahe dan LSM Aliansi Indonesia Kabupaten Karo,” kata warga.
Sementara, pegawai bidang administrasi di Kantor Kejari Karo, Nurhayati, saat ditemui membenarkan pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat Desa Samura. Dikatakan, laporan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Terpisah, petugas auditor dari Inspektorat Pemkab Karo, Sades Sembiring SE M.Si kepada awak media ini mengatakan jika tim dari Inspektorat sedang bekerja untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Kita masih bekerja untuk menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana. Nanti akan kita laporkan,” ujar Sades.
- PARDI SIMALANGO