Bupati Karo Tinjau Lokasi Huntara Pengungsi Sinabung

TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH (kedua kiri) bersama Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu (kedua kanan) dan Camat Namanteran Kasman Sembiring (kiri), saat meninjau rencana lokasi pembangunan huntara di Desa Sukandebi, Selasa (23/8/2016). SUMBER/pardi simalango
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH (kedua kiri) bersama Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu (kedua kanan) dan Camat Namanteran Kasman Sembiring (kiri), saat meninjau rencana lokasi pembangunan huntara di Desa Sukandebi, Selasa (23/8/2016). SUMBER/pardi simalango

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama instansi dan dinas terkait, kembali meninjau lahan lokasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) untuk pengungsi Sinabung yang masih tinggal di posko pengungsian, Selasa (23/8/2016).

Dalam kesempatan ini, dilakukan peninjauan lahan milik masyarakat yang terletak di tiga lokasi berbeda yakni di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket (tak jauh dari posko pengungsi Gudang Konco), Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat dan Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.

Menurut keterangan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, peninjauan lahan huntara ini dilakukan atas tawaran masyarakat kepada Pemkab Karo. Dikatakan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melakukan peninjauan beberapa rencana lahan huntara yang ditawarkan masyarakat.

“Setelah disurvey akan dilaporkan kepada BNPB Pusat. Jika layak dan masyarakat setempat dapat menerima warga pengungsi, akan dibuat perjanjian diatas kertas antara warga setempat, pengungsi dan pihak-pihak terkait. Selanjutnya akan disosialisasikan lagi kepada masyarakat,” jelas Terkelin.

Menurutnya, sesuai program pemerintah pusat dan instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo, akhir tahun 2016 mendatang sudah tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di posko pengungsian. Untuk itu, kata dia, diharapkan kerja sama masyarakat untuk menyamakan persepsi dan pemahaman.

“Semua pihak harus membantu pengungsi Sinabung. Saya berharap agar warga sekitar di lokasi pembangunan huntara, baik di Desa Jandi Meriah, Ndokum Siroga dan Sukandebi, untuk dapat menerima dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembangunan huntara,” harapnya.

Sementara, Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu, mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal rencana proses pembangunan huntara. Ia meminta agar semua pihak untuk tidak mengutamakan hal-hal diluar kepentingan bersama dalam pembangunan huntara ini.

“Pembangunan huntara tidaklah bersifat permanen dan lahan hanya akan dikontrak selama lima tahun. Biarkan pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) bekerja sesuai aturan yang ada. Jangan mencari keuntungan pribadi, karena ini adalah bencana,” jelas Agustatius.

Berdasarkan amatan SUMUTBERITA, warga pemilik lahan di Desa Sukandebi menyatakan bahwa lahan yang ditawarkan kepada Pemkab Karo berada dilokasi yang strategis, dekat dengan jalan besar dan warga sekitar lahan juga tidak keberatan lahannya digunakan sebagai lokasi pembangunan huntara.

Turut hadir mendampingi Bupati Karo diantaranya, Plt. Kapolres Karo AKBP Rio Ronal Risbohal Nababan, Kepala Dinas PUD Karo Ir. Paten Purba, Kepala Bappeda Karo Mulianta Tarigan, Sekretaris BPBD Karo Jhonson Tarigan, Camat Tiganderket Hendrik Tarigan, Camat Simpang Empat Eddy Ginting dan Camat Namanteran Kasman Sembiring.

  • PARDI SIMALANGO