Penyitaan Peralatan Pelayanan Teknik PLN di Karo Terus Berlanjut

TANAH KARO – SUMBER
Pihak CV. Royal Teknik beserta kuasa dari Khairunisa, Joy Harlim Sinuhaji saat melakukan penyitaan di PLN Rayon Kabanjahe. SUMBER/pardi simalango
Pihak CV. Royal Teknik beserta kuasa dari Khairunisa, Joy Harlim Sinuhaji saat melakukan penyitaan di PLN Rayon Kabanjahe. SUMBER/pardi simalango

Setelah menyita peralatan dan perlengkapan PT. PLN Berastagi beberapa waktu lalu, pihak CV. Royal Teknik kembali melakukan penyitaan serupa terhadap PLN Ranting Kabanjahe, Selasa (19/07/2016).

Adapun barang-barang yang disita berupa peralatan pelayanan teknik seperti stick, megger, clamp meter dan sepeda motor. Selain Berastagi dan Kabanjahe, CV. Royal Teknik sebelumnya juga telah menyita di PLN Rayon Tiga Binanga.

Dengan demikian, total yang ditarik oleh CV. Royal Teknik berupa 12 unit sepeda motor beserta peralatan pelayanan teknis di PLN Rayon Berastagi, Kabanjahe, dan Tiga Binanga.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penyitaan terhadap peralatan dan perlengkapan yang digunakan PT. Sinar Bintang Mandiri (SBM) yang merupakan pemenang tender pemasangan jaringan listrik dan instalasi PLN dipicu akibat ketidaksanggupan pihak PT. SBM untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyewa kepada CV. Royal Teknik.

Keterangan yang dihimpun SUMUTBERITA dari pihak CV. Royal Teknik, Fajrul, Rabu (20/07/2016) menyebutkan, pada awalnya PT. SBM dengan Kuasa Direksi, Khairunisa SE pada November 2015 lalu menandatangani kontrak pemborongan pekerjaan pelayanan teknik dengan PT. PLN Area Binjai.

Penandatanganan kontrak tersebut, tertuang dalam No. 734.SPK/DAN.02.03/BJI/2015 Tanggal 2 November 2015 untuk zona 4 yakni Rayon Berastagi, Kabanjahe, dan Tiga Binanga.

Demikian juga untuk PLN Area Pematang Siantar, PT. SBM juga menandatangani kontrak serupa dengan No. 004.SPK/DAN.02.03/PMS/2016 Tanggal 19 Januari 2016 untuk zona 3 yang meliputi Rayon Parapat, Sidamanik dan Pangururan.

Selanjutnya untuk zona 4 dengan No. 005/SPK/DAN.02.03/PMS/2016 Tanggal 19 Januari 2016 yang meliputi Rayon Tebing Tinggi, Indra Pura dan Dolok Masihul.

Ketiga kontrak perjanjian tersebut sejak ditandatangani antara PT. PLN Area Binjai dengan PT. SBM, tetap dikerjakan dengan baik dan benar. Akan tetapi, pada tanggal 9 April 2016, Kuasa Direksi, Khairunisa dibatalkan oleh Direktur Utama PT. SBM, Amir Machmud yang berkedudukan di Banda Aceh. Kemudian Amir Machmud memberikan kuasa direksi kepada Harta Sitepu.

“Baik Rayon Berastagi maupun Kabanjahe sebelumnya kita sudah berikan toleransi kepada PT. SBM agar menyelesaikan segala uang sewa menyewa. Namun tetap tidak ada itikad baik dari mereka. Per April 2016 lalu sampai bulan Juli 2016 belum ada dibayarkan uang sewa peralatan. Itu sebabnya kita terus melakukan penyitaan,” ujar Joy Harlim Sinuhaji sebagai kuasa dari Khairunisa.

Ditambahkan, pihaknya juga sudah  melakukan penyitaan di Pematang Siantar sejak tanggal 20 April 2016. Dimana, CV. Royal Teknik menarik kendaraan roda empat sebanyak 11 unit, dan roda dua sebanyak 18 unit yang berada di zona 3 dan 4. Sedangkan untuk peralatan juga akan segera ditarik CV. Royal Teknik sebagai pemilik yang sah.

Sementara, Manajer PLN Rayon Kabanjahe, Merry saat hendak dikonfirmasi perihal penyitaan tersebut sedang tidak berada di kantornya di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. Ketika dihubungi melalui selulernya, tidak mendapat jawaban. “Ibuk sedang pergi ke Binjai,” ujar salah seorang petugas PLN Kabanjahe.

Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumut, Mustafrizal melalui selulernya, Rabu (20/07/2016) sore mengatakan, permasalahan tersebut merupakan internal PT. PLN dengan PT. SBM. Dikatakan, pihak PLN akan meminta pemenang tender (PT. SBM) untuk memenuhi segala peralatan pelayanan teknik sesuai dengan isi kontrak atau service level agreement (SLA).

“Ini kan masih masa transisi. Kita lihat dulu perkembangannya selama sepekan kedepan, atau hingga akhir bulan ini. Kalau mereka tidak memenuhi peralatan tersebut, tentunya ada punishment (hukuman) dari PLN. Bisa saja mereka dikenakan penalty. Untuk sementara, mungkin PLN dapat bekerja dengan peralatan yang ada sebelumnya,” ujar Mustafrizal.

  • PARDI SIMALANGO