LSM ALIANSI Indonesia Karo Beberkan Kerancuan Data

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Ketua DPC LSM ALIANSI Indonesia Kabupaten Karo Sarjana Ginting MA bersama Dansatgas Jayahobu Kemit saat memperlihatkan bundel bukti-bukti yang akan diserahkan kepada penyidik Tipikor Poldasu. SUMBER/pardi simalango
Ketua DPC LSM ALIANSI Indonesia Kabupaten Karo Sarjana Ginting MA bersama Dansatgas Jayahobu Kemit saat memperlihatkan bundel bukti-bukti yang akan diserahkan kepada penyidik Tipikor Poldasu. SUMBER/pardi simalango

DPC LSM ALIANSI Indonesia Kabupaten Karo kembali membeberkan sejumlah data-data kerancuan pada pengerjaan proyek infrastruktur di kawasan relokasi pengungsi Sinabung di Siosar, Kecamatan Merek.

Menurut keterangan Ketua DPC LSM ALIANSI Indonesia Kabupaten Karo Sarjana Ginting MA didampingi Dansatgas Jayahobu Kemit kepada SUMUTBERITA di Kabanjahe, Senin (11/07/2016) menyebutkan, perubahan sejumlah item pekerjaan disebut-sebut tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang (UU).

banner 336x280

Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negera.  Menurutnya, penambahan tiang kolom pada tembok penahan pasca rubuhnya sangat layak dipertanyakan.

“Begitu rubuh langsung diperbaiki dengan menambah tiang kolom. Apakah perubahan item pekerjaan tersebut sesuai dengan aturan atau perencanaan yang ada? Kenapa hanya sebagian yang ditambah tiang kolom? Bagaimana dengan yang lainnya? Perubahan item pekerjaan itu diduga ada konspirasi tingkat tinggi antara rekanan dengan PPK,” cetus Sarjana.

Disampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memberikan bukti tambahan berupa hasil rekaman para petinggi BPBD Karo dengan jajarannya. Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk mendukung kinerja Tipikor Poldasu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyerahkan bukti-bukti yang dianggap dapat mempercepat proses penyidikan.

“Saat rapat beberapa waktu lalu di jajaran BPBD Karo, Sekdakab Karo dr. Saberina br Tarigan melontarkan pernyataan bahwa pengerjaan infrastruktur di relokasi Siosar sejak awal sudah menyalahi aturan. Hal ini tidak dapat diabaikan begitu saja. Bahkan sangat layak dan pantas untuk ditelusuri penyidik,” harap dia.

Sementara, Sekdakab Karo dr. Saberina br Tarigan MARS selaku Ex Officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya sebelumnya tidak berhasil.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280