TANAH KARO – SUMBER
Personil Polres Karo mengamankan 20 paket sabu dan 66 paket ganja, saat melakukan penggerebekan di rumah bandar (BD) sabu berinisial AP (32) di Desa Sukadame, Kecamatan Tiga Panah, Jumat (03/05/2016) malam.
Keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA dari Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu melalui selulernya, Minggu (05/06/2016) menyebutkan, penggerebekan itu bermula dari adanya informasi dari warga setempat.
Berbekal informasi itu, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan target yang diburu, rumah pelaku selanjutnya dilakukan penggerebekan. Aksi petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku.
Pelaku yang terkejut atas kehadiran petugas berpakaian preman, lantas berupaya meloloskan diri dari pintu samping rumah. Sial baginya. Ia tak dapat melakukan perlawanan saat diciduk polisi. Itu setelah ia kalah dalam aksi tarik menarik dengan petugas.
“Pelaku diamankan di rumah orang tuanya. Ia tinggal bersama orang tuanya di desa itu. Saat hendak diciduk, pelaku sempat melawan. Ia mencoba kabur saat akan diborgol,” jelas Binsar.
Dijelaskan, usai mengamankan pelaku, pihaknya selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam rumah. Benar saja, polisi menemukan 20 paket narkotika jenis sabu dan 66 paket daun ganja kering siap edar. Atas temuan itu, polisi selanjutnya memboyong pelaku dan barang bukti ke Mapolres Karo.
“Atas laporan warga yang masuk ke kita, pelaku disebut sudah sejak lama menjalankan bisnis narkoba didesanya. Warga mengaku sudah sangat resah. Pelaku juga mengakui dirinya sudah menjadi BD sabu selama hampir satu tahun,” ujar Binsar.
Lebih lanjut dikatakan, barang haram itu diperoleh pelaku dari seseorang yang identitasnya juga sudah dikantongi polisi. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya akan kita lakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran sabu itu,” tutup Binsar.
-
PARDI SIMALANGO