‘Ketika Sang Big Boss Sabu Tak Lagi Sepandai Tupai’

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Kediaman Edi Siboro saat digerebek petugas gabungan beberapa waktu lalu. SUMBER/dok
Kediaman Edi Siboro saat digerebek petugas gabungan beberapa waktu lalu. SUMBER/dok

Sekian lama menjadi salah satu bandar terbesar sabu di Tanah Karo, Edi Siboro tak pernah tersentuh hukum.

Meski bisnis yang digelutinya sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat, namun seluruh jajaran Polres Karo bak terhipnotis.

banner 336x280

Hal ini sontak menuai indikasi jika sebagian besar oknum polisi telah terkontaminasi dengan uang haram yang dimiliki sang bandar.

Itu dibuktikan dengan kian maraknya peredaran sabu di Karo yang sudah merambah hingga ke pelosok-pelosok desa.

Selain “ngerti” sama petugas polisi, Edi Siboro dikenal cukup licin. Itu terbukti saat dilakukan penggerebekan dikediamannya di Jalan Perumahan Rakyat, Gang Aditya, Lingkungan VI, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kabanjahe, Senin 20 April 2015 lalu.

Penggerebekan yang “diotaki” personil TNI itu, memaksa aparat dari Polres Karo ‘mau tak mau’ wajib turut serta dalam aksi penggerebekan. Entah memang licin atau dibantu “skenario” polisi, yang jelas malam itu Edi Siboro ‘selamat’ dari sergapan petugas.

Dari penggerebekan itu, petugas ‘hanya’ mengamankan seorang pria bernama Bastanta Nari Sinarta Sembiring Meliala. Ia bersembunyi di dalam kamar bersama seorang wanita bernama Sari yang mengaku sebagai istri Edi Siboro.

Selanjutnya, petugas yang melakukan penggeledahan di dalam kamar, menemukan sabu seberat 1,4 ons yang disimpan di dalam dompet kain warna merah.

Petugas juga menemukan 1 gulung aluminium foil, timbangan elektrik, dompet warna coklat, 16 unit HP, mancis, camera pocket, pipa kaca berisi sabu dan uang tunai sebesar Rp 30.567.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Namun, bak kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Sang big boss sabu itu kini tak lagi sepandai tupai.

Meski mendapat “restu” dari pihak berwajib di Karo, Edi Siboro akhirnya kandas ditangan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Selasa (26/04/2016) kemarin. Penangkapan itupun dibenarkan Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Andi Loedianto.

Alhasil, mencuatnya pemberitaan di sejumlah media massa tentang penangkapan dirinya, langsung mengundang reaksi dari masyarakat Karo dan kalangan kepolisian. Edi Siboro mendadak bak artis ibukota yang menjadi ‘buah bibir’.

Kontan saja, sorotan tajam lantas ditujukan ke pihak Polres Karo menyusul pasca ditangkapnya Edi Siboro. Sangat disayangkan penangkapan tersebut bukan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Karo, mengingat ‘pasien’ Edi Siboro mayoritas berada di wilayah hukum Polres Karo.

“Kenapa BNNP Sumut yang nangkap? Kemana aparat-aparat hukum di Karo ini? Ini harus dilakukan pengembangan, mana tau ada keterlibatan oknum-oknum aparat hukum. Kemana beliau setor selama ini dan berapa setorannya agar penjualan mereka aman-aman saja,” cetus Robinson Purba dikutip dari akun facebooknya ketika menanggapi berita penangkapan Edi Siboro yang diposting SUMUTBERITA.

Hal senada dilontarkan Gantina Sembiring warga Kabanjahe. “Ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Supaya masyarakat tau siapa siapa saja yang ikut terlibat. Siapa yang back up dan siapa penyokong dananya,” kata Gantina.

Ia menuding jika bisnis sabu yang dikelola Edi Siboro selama ini sengaja dilakukan pembiaran oleh polisi khususnya Sat Narkoba Polres Karo.

“Dia selama ini masih terlihat bebas berkeliaran di Kabanjahe, juga di sekitar Rutan Kabanjahe. Kenapa cuma pengedar dan pemakai saja yang ditangkap, sedangkan bandar besar sekelas Edi Siboro dibiarkan merajalela. Mustahil jika narkoba bisa diberantas habis di Karo ini,” kata dia.

Ia menduga, Edi Siboro juga berperan dalam peredaran sabu di kawasan Rutan Kabanjahe. “Dia sering berada di sekitar Rutan Kabanjahe. Mungkin ‘barang’ dia juga ada masuk ke dalam. Walau dia sudah tertangkap, ini harus tetap diawasi,” tutupnya.

banner 336x280