TANAH KARO – SUMBER
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, Kriston Napitupulu menemukan dua paket besar sabu di dalam kamar mandi tahanan, saat menggelar razia rutin kepada seluruh warga binaan, Rabu (13/04/2016) sekira pukul 08.15 WIB.
Selain dua paket sabu yang diperkirakan seberat 80 gram tersebut, petugas juga turut mengamankan 1 buah pipet kaca dan 3 buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan.
“Barang bukti sabu dua paket ini kita temukan di dalam kamar mandi tahanan di blok C1 Letjen Jamin Ginting. Sabu itu saya yang temukan langsung saat memimpin razia,” kata Kriston Napitupulu saat ditemui SUMUTBERITA di ruang kerjanya.
Dikatakan, atas temuan itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan barang haram tersebut. “Setelah ditemukan, kita langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Karo untuk menyerahkan barang bukti dan melakukan penyelidikan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya memeriksa seluruh penghuni blok yang berjumlah 18 orang tahanan dan meminta petugas BNNK Karo untuk melakukan test urine. Hingga pukul 16.00 WIB, BNNK Karo masih melakukan test urine kepada 18 tahanan.
“Kita tunggu hasilnya nanti. Kita masih menyelidiki siapa pemilik barang haram tersebut dan juga agar kita ketahui darimana asal sabu itu. Apakah dari pengunjung atau dari jajaran kita. Saya sudah turunkan tim intelijen, termasuk meminta bantuan dari Kasat Narkoba,” kata dia.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa beberapa petugas Rutan Kabanjahe terkait temuan itu. “Tapi kita lebih fokus kepada para tahanan, karena mereka lebih mengetahui sedikit banyaknya di dalam itu,” tandasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu di lokasi yang sama menyebutkan, barang bukti sabu tak bertuan yang ditemukan diperkirakan seberat 80 gram dengan taksiran harga puluhan juta rupiah.
“Kita akan membawa barang bukti sabu tersebut ke Polres Karo untuk diproses. Kita akan selidiki siapa pemilik yang bertanggung jawab atas barang itu,” kata Binsar.
-
PARDI SIMALANGO