Ferianta Purba : Ratusan Hektar Sudah Dirambah, Mana Action Pemerintah?

TANAH KARO – SUMBER
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karo, Ferianta Purba SE. SUMBER/dok
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karo, Ferianta Purba SE. SUMBER/dok

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karo, Ferianta Purba SE meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Pemkab Karo segera bertindak atas aksi perambahan kayu di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan di Jalan Lintas Karo–Langkat (Dalan Jahe), Desa Kuta Rayat, Kecamatan Naman Teran.

Hal ini vital. Sebab, aksi perambahan kawasan hutan konservasi ini telah merugikan negara dan sangat berimbas pada keselamatan penduduk sekitar yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan bencana alam.

“Areal kawasan hutan itu sudah dirambah hingga mencapai ratusan hektar. Ini merupakan tindak pidana, mana action pemerintah?. Ini menyangkut kelestarian kawasan hutan di Karo. Sekarang saja sudah kita rasakan dampak suhu panas yang cukup menyengat,” kata Ferianta kepada SUMUTBERITA saat dimintai tanggapannya di Kabanjahe, Jumat (25/03/2016).

Dikhawatirkan, kata dia, jika hal ini tidak segera ditangani, aksi perambahan ini akan secepatnya meluas dan menggunduli kawasan hutan lainnya. Sebab, kawasan ini berperan penting bagi perlindungan habitat alam, cadangan karbon, cadangan air dan memelihara keseimbangan lingkungan di wilayah sekitarnya.

Dikatakan, dalam rapat pembahasan APBD Karo 2016 yang digelar di gedung DPRD Karo baru-baru ini, ia sudah meminta kepada Dinas Kehutanan (Dishut) Pemkab Karo dan Dishut Sumut agar segera menangani kasus ini. Namun, kata dia, sampai sekarang tidak ada tindakan nyata yang dilakukan.

“Alasan mereka, jumlah polisi hutan yang hanya berjumlah 5 orang di Karo tidak mampu untuk melakukan pengawasan di areal hutan itu. Meski demikian, mereka berjanji akan segera melakukan tindakan. Terlebih areal hutan yang dirambah sudah mencapai ratusan hektar. Ini akan kita tindaklanjuti,” kata Ferianta.

Ia meminta, kondisi warga terdampak erupsi gunung Sinabung yang membutuhkan lahan pertanian, jangan dimanfaatkan oleh para para cukong maupun mafia-mafia kayu di kawasan itu untuk melakukan perambahan hutan guna meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Dinas Kehutanan harus lebih meningkatkan peran dan fungsi pengawasan areal hutan konservasi. Kawasan hutan konservasi di Kutarayat sudah gundul. Jalin sinergi bersama TNI/Polri dan libatkan peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi ini,” pungkasnya.

  • PARDI SIMALANGO