TANAH KARO – SUMBER
Gemuruh Bangun (30) warga Desa Selandi Baru, Kecamatan Payung, diringkus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo bersama personil Kodim 0205/TK dan Polres Karo di Desa Payung, Kecamatan Payung, Rabu (23/03/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Keterangan yang diperoleh SUMUTBERITA dari Kepala BNNK Karo, Drs. Adlin Muchtar Tambunan didampingi Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu dan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Binsar Pasaribu di ruang rapat BNNK Karo menyebutkan, tersangka diringkus saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Dikatakan, saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram (1/2 jie), 1 set alat hisap sabu (bong), sejumlah pipet kaca dan puluhan plastik transparan berles merah.
“Tersangka sudah menjadi target kita. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kita lakukan pengintaian selama seminggu. Setelah diakuratkan, tersangka akhirnya kita ringkus. Tersangka merupakan pengedar dan perantara dalam transaksi sabu. Ia merupakan pemain lama di dunia narkoba,” kata Adlin.
Namun, kata dia, dalam operasi ini pihaknya belum dapat bekerja secara maksimal karena belum dapat mencapai target sebenarnya. Dikatakan, tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan.
“Kita masih mendapatkan hasil yang kecil. Meski demikian, kita akan terus berupaya untuk meminimalisir peredaran narkoba di Karo sesuai instruksi Presiden RI, serta akan tetap bersinergi dengan TNI/Polri,” pungkas Adlin.
Hal senada disampaikan oleh Dandim 0205/TK Letkol (Inf) Agustatius Sitepu. Menurutnya, sesuai instruksi Presiden RI, pihaknya sangat mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba khususnya di Tanah Karo.
“Menurut informasi yang kita terima, di Karo sudah sangat banyak yang terkena dampak peredaran narkoba khususnya para remaja. Sehingga, komitmen ini benar-benar kita laksanakan. Kedepannya, berapa personil pun diminta oleh BNNK Karo maupun Polri untuk melaksanakan kegiatan yang sama kita akan siap membantu,” cetus Sitepu.
Dalam mendukung upaya meminimalisir peredaran narkoba, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan test urine sebanyak dua kali kepada personil Kodim 0205/TK.
“Hingga kini, sudah 95 personil kita test urine secara acak dan mendadak. Semuanya sesuai dengan perintah Panglima TNI. Jika terbukti positif dari hasil test urine, semua akan dilimpahkan sesuai prosedur hukum. Tidak ada lagi pengampunan, semua akan ditindak dengan tegas,” tegasnya.
-
PARDI SIMALANGO