Terharu.!!! Ini Perjuangan Dua Kakak Beradik Batalkan Sidang Cerai Ortunya

banner 468x60
TANAH KARO – SUMBER
Kedua anak (memegang kertas karton) bersama ibu kandung mereka, Sarmila br Sembiring (tengah) saat melakukan aksi di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, Kamis (17/3). SUMBER/pardi simalango
Kedua anak (memegang kertas karton) bersama ibu kandung mereka, Sarmila br Sembiring (tengah) saat melakukan aksi di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe, Kamis (17/3). SUMBER/pardi simalango

Suasana sunyi di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, tiba-tiba pecah, Kamis (17/03/2016) siang.

Dua orang kakak beradik yang masih belia, LR br G (15) dan adiknya PBG (11) mendatangi kantor tersebut dengan membawa dua lembar kertas karton berisi tulisan.

banner 336x280

Kontan saja, kehadiran kedua warga Desa Siberteng Kabung (Sikab), Kecamatan Barus Jahe itu membuat sejumlah pegawai di dalam kantor itu terusik.

Salah seorang pria bertubuh tambun yang mengaku sebagai Humas di Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe itu, langsung menghardik kedua anak dibawah umur itu lantaran tak senang atas aksi yang dilakukan keduanya.

Pria berkemeja biru yang belum diketahui identitasnya tersebut menuduh kakak beradik itu sebagai pendemo yang tak memiliki ijin. Parahnya, ia mengancam akan memanggil polisi untuk mengamankan kedua anak itu jika terus melanjutkan aksi mereka.

Di dalam dua buah kertas karton itu, berisi tulisan permohonan agar pihak Pengadilan Agama Kabanjahe tidak mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh ayah mereka, Pengawal Ginting kepada ibu mereka, Sarmila br Sembiring.

“Pak hakim Pengadilan Agama, jangan ceraikan Mamak kami dan Bapak kami. Kalau pak hakim menceraikan Ibu dan Ayah kami, sama dengan membunuh kami,” tulis mereka di dalam kertas karton berwarna merah muda itu.

Ironisnya, meski isi permohonan telah dituangkan kedua anak itu di dalam kertas karton, tak lantas membuat para pegawai di kantor dibawah naungan Mahkamah Agung RI itu memberi tanggapan terhadap keduanya.

Berdasarkan pengakuan LR br G dan adiknya PBG kepada SUMUTBERITA, aksi tersebut mereka melakukan agar kedua orang tuanya urung bercerai. “Kami nggak mau kehilangan orang tua. Kami mau supaya bapak membatalkan niatnya untuk menceraikan mamak,” ujar LR br G merintih lirih meneteskan air mata.

Menurutnya, ayahnya sebelumnya mengajukan gugatan cerai ke Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe tanpa sepengetahuan ibunya. “Mamak nggak tau kalau bapak mengajukan perceraian. Tiba-tiba mamak dapat surat panggilan dari Pengadilan Agama Kabanjahe untuk menghadiri sidang perceraian,” kata dia.

Dikatakan, sepengetahuannya selama ini, kedua orang tuanya tidak ada permasalahan di rumah. “Bapak sama mamak selama ini baik-baik saja. Nggak ada masalah apa-apa. Kami mohon supaya mamak dan bapak tidak jadi bercerai,” harap anak perempuan yang masih duduk dibangku SMP itu.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. Khoiruddin Harahap saat hendak dimintai keterangan terkait sidang perceraian orang tua kedua anak tersebut, tidak berhasil.

Salah seorang perempuan dewasa di meja piket yang belakangan diketahui merupakan tenaga honorer, mengaku jika Khoiruddin Harahap sedang bertugas ke luar kota. “Bapak nggak ada, dia lagi tugas ke luar kota. Lain kali saja ya,” kata dia.

Rela Dimadu

Sementara, menurut ibu kandung kedua anak, Sarmila br Sembiring (41) yang hadir disela-sela aksi yang dilakukan kedua anaknya menjelaskan, dirinya sebelumnya sama sekali tidak mengetahui gugatan cerai yang dilayangkan suaminya, Pengawal Ginting ke Pengadilan Agama Kabanjahe.

“Benar yang dibilang anakku. Aku nggak tau kalau dia (suami) ngajukan cerai ke pengadilan agama. Aku terkejut tiba-tiba nerima surat dari sana yang isinya untuk menghadiri sidang perceraian,” kata Sarmila.

Dikatakan, meski demikian, dirinya sudah berupaya untuk solusi agar suaminya mau mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidak berhasil. “Suamiku bersikukuh untuk cerai. Tekadnya sudah bulat. Aku nggak mau cerai, karena aku masih sayang sama dia,” lirihnya.

“Alasan suamiku menceraikan aku karena menurut dia aku tukang emosi. Dia juga bilang kalau aku pernah mencakar dia, padahal tidak ada. Paling parahnya, dia juga nuduh aku pernah selingkuh. Padahal jelas-jelas dia ketahuan oleh warga selingkuh di kampung,” jelas dia.

Dikatakan, suaminya telah memiliki wanita idaman lain (WIL) yang rencananya akan dipersunting untuk menjadi pendamping hidup. Atas dasar itulah, kata dia, suaminya mengajukan gugatan cerai agar dapat mengurus rencana pernikahan bersama WIL-nya.

Dikatakan, gugatan cerai ini sudah berjalan hingga empat kali persidangan. “Intinya, aku menolak untuk bercerai, karena aku merasa tidak ada salah sama suamiku. Itu sudah kusampaikan sama hakim di Pengadilan Agama Kabanjahe,” kata dia.

Ia hanya memohon agar suaminya membatalkan gugatan cerai yang sudah diajukan. Ia akhirnya pasrah namun tak rela. “Kalaupun suamiku mau nikah lagi nggak apa-apa, asal aku nggak diceraikan. Anak kami sudah dua. Itu juga sudah kusampaikan sama hakim diruang sidang,” imbuhnya.

Ia mengaku sangat merasa kecewa kepada hakim di Pengadilan Agama Kabanjahe yang tetap melanjutkan sidang perceraian mereka. “Aku merasa dizolimi. Padahal aku sudah sangat-sangat jujur memberi keterangan sama mereka (hakim),” ujarnya.

  • PARDI SIMALANGO
banner 336x280