TANAH KARO – SUMBER
Pasca digelarnya razia narkoba oleh petugas gabungan kepada 343 warga binaan (tahanan) dan ruang hunian di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, Sabtu (12/03/2016) kemarin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo menetapkan 13 orang positif narkoba melalui hasil test urine.
Kepala BNNK Karo, Drs. Adlin Muchtar Tambunan kepada SUMUTBERITA diruang kerjanya, Rabu (16/03/2016) siang mengatakan, pasca digelarnya razia narkoba tersebut, pihaknya melakukan test urine kepada 25 orang warga binaan yang dicurigai mengkonsumsi narkoba di dalam Rutan Kabanjahe.
“Dari 343 orang warga binaan, kita melakukan test urine terhadap 25 orang yang patut kita curigai terkontaminasi narkoba. Meski barang bukti narkoba tidak ada kita temukan dalam razia kemarin, namun terdapat 13 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba. Tujuh orang perempuan dan lima orang laki-laki,” kata Adlin.
Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan, terdapat 4 kandungan zat narkotika di dalam urine ke 13 warga binaan diantaranya Metamfetamina (MET) atau lebih dikenal dengan sabu-sabu, Tetrahydrocannabinol (THC) atau lebih dikenal dengan ganja serta dua jenis obat-obatan berupa Amfetamin (AMP) dan Benzodiazepin (BZO).
“Hasil test urine itu sudah dirangkum. Hasilnya sudah kita serahkan ke Rutan Kabanjahe dan Sat Narkoba Polres Karo untuk penanganan lebih lanjut. Mengenai penanganan hukumnya, itu adalah wewenang pihak kepolisian,” cetus Adlin.
Lebih lanjut dikatakan, dirinya sangat menyayangkan bocornya informasi rencana razia ke Rutan Kabanjahe kemarin. “Rutan Kabanjahe sudah menjadi target operasi kita. Sayangnya, informasi kedatangan kita kemarin sudah bocor duluan kepada para tahanan,” kata dia.
Hal itu dikatakannya bukan tanpa alasan. Menurutnya, sesuai data dan informasi yang diperoleh pihaknya, Rutan Kabanjahe merupakan salah satu kawasan dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup mengkhawatirkan.
“Dari hasil penelusuran kita selama ini, Kota Kabanjahe merupakan barometer peredaran narkotika terbesar di Tanah Karo. Kita akan bersinergi bersama pemerintah daerah dan TNI/Polri dalam melakukan upaya pemberantasan. Salah satunya dengan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” pungkas Adlin.
-
PARDI SIMALANGO