Bupati Karo : Jika Tidak Penuhi Ijin, PT. WEP Harus Ditutup

Robinson Purba : Jangan Ada Kepentingan Politik di Kasus PT. WEP
TANAH KARO – SUMBER
Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH. SUMBER/net
Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH. SUMBER/net

Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH menyebut PT. Wampu Elektrik Power (WEP) harus ditutup, jika tidak melengkapi seluruh ijin perusahaan. Hal itu menyusul terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja dan 6 orang luka bakar di terowongan PLTA PT. WEP di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Rabu (24/2/16) lalu.

“Nanti akan kita lihat. Apabila perusahaan tidak memenuhi kelengkapan ijin, kita akan mengacu kepada Undang Undang (UU). Kalau itu kesalahan dari perusahaannya, harus ditutup. Kita juga akan meninjau, apakah di birokrasi Pemkab Karo ada unsur kesengajaan dalam memperlambat penerbitan ijin itu,” kata Terkelin kepada SUMUTBERITA saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/3/16) petang.

Dikatakan, guna menelusuri permasalahan ijin perusahaan raksasa asal Korea Selatan itu, pihaknya akan mengecek ke setiap dinas terkait mengenai surat-surat tentang administrasi perusahaan PT. WEP, baik itu lingkungan hidup maupun ijin tenaga kerja dan sebagainya.

“Dalam waktu dekat, kita akan meminta setiap dinas untuk melengkapi laporannya. Jika ada kesalahan pada perusahaan, nanti akan kita panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut. Bila perlu akan kita beri sanksi. Selain itu, kita juga akan koordinasi ke pemerintah atasan terkait penerbitan ijin,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan, PT. WEP diminta agar melaksanakan tanggung jawab atau kewajiban kepada karyawannya yang menjadi korban ledakan. Baik yang masih dirawat di rumah sakit maupun yang sudah meninggal dunia. “Perusahaan harus mengurus surat-surat kematian para korban dan menanggung seluruh biaya bagi para korban,” kata dia.

Pemkab Karo, lanjutnya, turut mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, TNI dan masyarakat setempat yang terlibat dalam penanganan evakuasi para korban. “PT. WEP harus meningkatkan sistem keselamatan kerja, supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali dikemudian hari,” pintanya.

Jangan Ada Kepentingan Politik di Kasus PT. WEP

Jatuhnya korban jiwa dalam insiden ledakan di terowongan PT. WEP, menjadi ‘buah bibir’ di kalangan masyarakat di Kabupaten Karo. Hal itu disebabkan tidak diterapkannya sistem Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan asal negeri Ginseng itu.

“Diminta kepada pihak pemerintah dan penegak hukum agar memberikan sanksi tegas kepada PT. WEP karena telah mengabaikan sistem K3. Sistem ini sangat penting, karena menyangkut keselamatan para pekerja yang berada di perusahaan itu. Jika ini tidak segera ditangani, korban akan terus berjatuhan. Kan pekerjanya mayoritas orang pribumi,” kata Ketua LSM Gempita Kabupaten Karo, Robinson Purba di Kabanjahe.

Ia juga meminta kepada seluruh pejabat yang berwenang atas berdirinya PT. WEP, untuk tidak menjadikan permasalahan-permasalahan yang terjadi sebagai kepentingan politik untuk pencitraan. Terlebih korban jiwa sudah berjatuhan di pihak pekerja.

“Perusahaan yang tidak dapat menerapkan peraturan di daerah dimana perusahaan itu berdiri, lebih baik ditutup. Hal ini penting dilakukan, agar setiap perusahaan yang berdiri di Kabupaten Karo tidak sewenang-wenang dalam pendirian perusahaan dan dapat menerapkan sistem kerja yang tidak merugikan masyarakat,” tegas Robinson.

  • PARDI SIMALANGO