BINJAI – SUMBER
Masyarakat Lingkungan IV Tanjung Manggusta, meminta agar pekerjaan pembangunan prasarana sanitasi, pembangunan kinerja pengelolah air minum dan air Limbah Sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai perlu dilakukan penyelidikan dan pengusutan.
Hal tersebut diungkapkan Maju Sembiring dalam menyampaikan aspirasinya kepada Wartawan agar pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai maupun pihak Tipikor Polres Binjai segera melakukan penyidikan atas dugaan KKN atas pembangunan proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) yang merupakan program pemerintah untuk pembangunan prasarana sanitasi, pembangunan kinerja pengelolah air minum dan air limbah sanitasi lingkungan berbasis masyarakat, katanya.
“Perlu dilakukan penyelidikan dan pengusutan yang dituding menyalahi juknis dan bestek dalam penggunaan uang negara pada pekerjaan proyek yang bersumber dari keuangan negara dana DAK Tahun 2015 dengan biaya Rp570.080.000 dan dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bunga Tanjung yang diketuai Sabar Ukur Br Tarigan bahkan sempat mendapat protes dari masyarakat setempat.
Bahkan kasus tersebut sudah kita laporkan kepada pihak DPRD Kota Binjai untuk mengadukan dugaan penandatanganan warga masyarakat yang sengaja dipalsukan oleh oknum di KSM Bunga Tanjung, yang konon kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Mapolres Binjai, ujarnya.
Sayangnya kasus yang sempat dilaporkan kepada DPRD Kota Binjai dan dibahas dalam pertemuan di Komisi B yang diketuai oleh Juliati SE, beberapa bulan lalu ternyata hanya hisapan jempol belaka yang tidak membuahkan hasil, bebernya.
Padahal Juliati SE dalam pertemuan dengan masyarakat Lingkungan IV Tanjung Manggusta di DPRD Kota Binjai berjanji akan segera memanggil instansi terkait, seperti Kepling Mhd Ginting bersama pemilik lahan H Umar Nayan Sembiring, mantan Lurah Kelurahan Tanah Merah Untung bersama Kasat Reskrim Polres Binjai untuk dimintai penjelasan. Namun janji wakil rakyat itu menurut masyarakat hanyalah merupakan omongan bual belaka yang hingga kini tak jelas hasil pertemuan itu, ungkapnya lagi.
Dipaparkannya lagi, pembangunanan MCK tersebut terduga dibangun di atas lahan bermasalah milik keluarga Nayan Sembiring persis berada di lokasi bekas pembuangan sampah tak jauh dari aliran sungai. Sedangkan Pekerjaan MCK itu asal jadi, bahkan kita melihat pondasi yang dikerjakan berkali-kali patah, dan ini tentunya kuat dugaan kita bahwa material campuran semen dengan pasir tidak sesuai dengan juknis yang ada pada spek kontrak yang ada.
Bahkan masyarakat telah melaporkan Ketua KSM Bunga Tanjung Sabar Ukur Br.Tarigan bersama Kepling Mhd Ginting ke Mapolres Binjai dalam kasus dugaan pemalsuan Tanda Tangan dengan menghadirkan 15 Orang sebagai saksi, namun hingga saat ini belum ada perkembangan dari pihak penyidik.
Sementarah Ridho Indah Purnma ST selaku PPK yang didampingi Ihsanul Fatta ST PPTK pekerjaan pembangunan prasarana sanitasi pembangunan kinerja pengelola air minum dan air limbah sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai pusing dengan tingkah laku masyarakat Lingkungan IV Tanjung Mangusta.
“Dibuat proyek di kampungnya pun ribut, dan tidak hanya proyek ini saja masyarakat ribut, ada proyek PNPM pun mereka ribut juga makanya kami sudah pusing kali menghadapinya, ungkap Ridho.
Namun ketika Ridho ditanyakan tentang pemalsuan tanda tangan yang dilampirkan ketua KSM Bunga Tanjung untuk pengibahan tanah lokasi pembangunan MCK, PPK tersebut tidak banyak berkomentar dan hanya mengatakan kalau masyarakat disitu banyak yang tidak mengerti dan bahkan ada yang tidak bisa membaca, paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/12) di kantor PU Binjai.
- KINDO