TEBING TINGGI – SUMBER
Polres Tebingtinggi melalui Sat Reskrim berhasil amankan sindikat curanmor serta penadah dan empat unit barang bukti sepedamotor, Senin (23/11). Dalam waktu satu pekan, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menggelandang sindikat curanmor berikut penadahnya. Diawali dengan penangkapan tersangka Amru Nasution alias Amru (18) warga Jalan Kutilang, Kompleks Purnawirawan ABRI, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.

Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagei (Sergei) dan Deni Syahputra alias
Deni warga Dusun II, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten
Sergei.
Dari hasil kejahatan, petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor (sepmor) Honda Vario warna white silver nopol 2142 NAL, satu unit Yamaha Vixion warna merah maron BK 6049 SW, satu unit Kawasaki Ninja warna hijau tanpa nopol, satu unit Kawasaki Ninja warna biru dengan BK 4443 NAG.
Dari keterangan para sindikat curanmor pelaku utamanya Rediansyah, Amru Nasution dan Angga Dewa Putra Damanik. Sementara dalam menjalankan peran pencurian sepmor adalah Angga, sementara Amru dan Rediansyah bertugas mengawasi lokasi kejadian. Iwan Saragih dan Deni Syahputra berperan sebagai pembuat kunci duplikat dan kunci letter T.
Setelah berhasil lakukan aksinya mengambil sepmor, kelima tersangka langsung
membawanya ke penadah. “Kami memberi harga sesuai dengan jenis kendaraannya yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit,” jelas kedua penadah saat dikonfirmasi wartawan. Kasubbag Humas, Iptu MT Sagala pada wartawan, membenarkan kejadian terkait dengan sindikat pelaku curanmor yang kerap dalam melakukan aksinya menggunakan kunci duplikat dan kunci letter T.
- AGUS













