Dana Desa di Taput ‘Ditelan’ Kades

TARUTUNG – SUMBER

Disayangkan baru menjalani 19 bulan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) yang dipimpin Bupati Nikson Nababan dan Wakil Bupati Mauliate Simorangkir. Namun, pengelolaan Anggaran Belanja Barang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014 lalu di Kantor Badan Pemerintahan Desa tepatnya pada Program Bantuan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp30 juta sudah dilaporkan warga Desa Hutatinggi II Kecamatan Parmonangan di Polres Taput.

Dana-desa-Ilustrasi-660x330Hal ini sesuai dengan surat laporan penganduan masyarakat tentang Penyelewengan DAU dan Bantuan Dana Desa Hutatinggi II Kecamatan Parmonangan Taput pada tanggal 06 Oktober 2015 lalu di Polres Taput. Hal ini dikatakan A Manalu, salah seorang perwakilan warga yang ikut melaprokan pengaduan tersebut kepada wartawan koran ini, Sabtu (21/11).

Manalu mengatakan, laporan kami ini sudah lama kami sampaikan tetapi belum ada diproses oleh Polres Taput. Kami sebagai pelapor belum pernah dipanggil untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut. Kami tidak tahu apa kendalanya, sambil menunjukan fotokopi surat pengaduan yang mereka buat.

Pada surat pengaduan warga yang terlapor adalah Rudi H Manalu mantan Kepala Desa. Dimana sejak menjabat Kepala Desa tidak pernah transparansi tentang peruntukan Bantuan Dana Desa dan ADD. Mantan pelaksana Kepala Desa Hutatinggi II Ahmayani yang notabane adalah istri dari mantan Kepala Desa Hutatinggi II, yang pada laporan masyarakat tersebut pejabat penanggungjawab penggunaan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2014-2015. Dimana program tersebut sudah selesai terlaksana. Manalu mengaku heran bagaimana dibuat surat laporan pertanggungjawabanya.

Padahal program tersebut tidak dilaksanakan. Ketika dikonfirmasi melalui surat elektronik, (21/11) seputar tahapan pemeriksaan laporan pengaduan warga Desa Hutatinggi II tentang penyelewengan dana DAU dan ADD, Kapolres Taput AKBP Dudus mengatakan langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim. Kemudian, wartawan koran ini mengkonfirmasi AKP D Opussunggu, juga belum memberikan jawaban konfirmasi seputar pengaduan penyelewengan dana desa tersebut.

  • MAJU