Jadi Lokasi Prostitusi, The Red Spa ‘Tanggung Jawab’ Pemkab DS

banner 468x60

MEDAN – SUMBER

Keberadaan panti pijat di kawasan Kec. Medan Labuhan yang menawarkan layanan plus-plus semakin merajalela. Lokasi yang diduga tempat prostitusi bertopengkan SPA ini disebut-sebut telah mengkondisikan aparat kepolisian maupun Dinas Pariwisata Kota Medan, guna memuluskan praktek ‘lendir’ tersebut.

banner 336x280

Ya, salah satu lokasi SPA plus-plus tersebut yakni The Red Spa yang terletak di Jalan Veteran Medan Labuhan, Brayan Trade Center No 99-100 Medan.

spaInformasi yang dihimpun SUMBER, lokasi prostitusi berkedok SPA ini diketahui menyediakan jasa layanan pemuas syahwat pria hidung belang. Bukan itu saja, SPA tersebut diduga tidak memiki izin operasional dari Disbudpar Kota Medan.

Anehnya, di dinding atas ruko dua pintu itu jelas terpampang plank merk The Red Spa. Namun, dari penelusuran, jasa SPA tersebut diduga hanya sebagai modus. Jelas terlihat jika pengusaha hanya menyediakan jasa lulur dan massage.

“Mau apa pak, kami punya beberapa fasilitas. Mau lulur atau massage?. Kalau SPA kita tidak ada,” ujar sang kasir kepada wartawan yang saat itu sedang melakukan penusuran praktik prostitusi di SPA tersebut.

Parahnya, lokasi SPA ini tidak pernah digerebek oleh kepolisian atau penegak hukum. Padahal, praktek prostitusi sangat terang-terangan berlangsung di lokasi ini. Meski pada plank terpampang tulisan The Red Spa, namun layanan tersebut sama sekali tidak disediakan di dalam.

Terkait keberadaan lokasi SPA yang dijadikan tempat prostitusi itu, Kabid Penindakan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Lilik mengatakan, jika SPA ataupun pijat dan kusuk ada praktek prostitusinya, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami (Disbudpar Kota Medan) akan bekerjasama dan akan melakukan penggerebekan. Jika terbukti, usaha tersebut akan kita cabut izinnya,” ujar Lilik.

Dikatakan, lokasi SPA yang ada hanya boleh menggunakan pintu bertirai. “Jika ada SPA/Oukup atau tempat kusuk yang memakai pintu, segera laporkan. Karena itu merupakan pelanggaran,” sebutnya.

Ketika mengetahui bahwa lokasi SPA yang menyediakan layanan prostitusi di Jalan Veteran tersebut, Lilik berdalih jika itu merupakan wilayah Deli Serdang. “Kalau The Red Spa berada di Jalan Veteran Kec. Medan Labuhan, itu merupakan wilayah Deli Serdang. Jadi langsung ke Deli Serdang aja,” kata dia.

  • DEDI
banner 336x280