SIBOLANGIT – SUMBER
Camat Sibolangit Amos Karo-Karo dan Kepala Bumi Perkemahan (Kabumper) Sibolangit disinyalir sebagai ‘otak’ Penjualan Tanah Pramuka Sibolangit bernilai miliaran rupiah kepada pihak Moderamen GBKP. Kedua oknum ini terlibat dalam proses pengalihan tanah itu mulai sejak awal.
Hal ini disampaikan Pdt. Krismas Imanta Barus STh kepada SUMBER di Kabanjahe, Senin (12/10/15). Disebutkan, sejak awal proses pengalihan lahan itu, Camat Sibolangit sudah mengetahui bahkan ikut menawarkan tanah itu kepada pihak Moderamen.
Tanah seluas kurang lebih 3 hektar yang berada diatas lahan Pramuka Sibolangit itu dijual oleh dua warga Sibolangit yang mengaku sebagai pemilik seharga Rp35.000 per meter.
Dengan adanya keterlibatan pemerintahan setempat terhadap pengalihan lahan itu, pihak Moderamen GBKP sebagai pembeli menganggap tidak ada permasalahan dalam jual beli tanah itu. “Kami merasa tidak ada masalah, kerena ada pemerintahan setempat terlibat disana,” kata Krismas.
Krismas yang merupakan mantan Ketua Retreat Center (RC) GBKP Suka Makmur ini menjelaskan tahapan proses pengalihan lahan itu ke Moderamen GBKP. Dijelaskan, proses jual beli tanah itu berlangsung ketika dia masih menjabat sebagai Direktur RC Suka Makmur.
Saat itu, kata dia, Camat Sibolangit menawarkan ada tanah warga yang hendak dijual posisinya berada disebelah RC. Selanjutnya, Pdt Krismas mennyampaikan informasi itu ke Moderamen GBKP Kabanjahe dan ditanggapi dengan positif.
“Melihat posisi tanah yang bersebelahan dengan RC, maka Moderamen GBKP mau membeli tanah itu. Kemudian biro Hukum Moderamen GBKP menangani proses jual beli tersebut,” jelas dia.
Krismas juga mengaku pihak Moderamen GBKP sudah menyerahkan sejumlah uang sebagai panjar (DP) atas tanah itu. Dan saat ini surat sedang diproses oleh Biro Hukum Moderamen dengan pemerintahan dan pihak-pihak yang berwenang.
Moderamen GBKP bersedia membayar tanah warga itu, karena Camat Sibolangit dan Kepala Bumi Perkemahan sendiri mengaku tanah itu tidak ada silang sengketa. Bahkan, saat pengukuran, Kabumper ikut ke lapangan.
“Kami menganggap tanah itu tidak bermasalah. Sebab, Camat dan Kabumper ikut disana, dan mengetahuinya. Bahkan, Camat mengaku akan menyelesaikan surat jual beli atas tanah itu,” kata Krismas.
Bagi Moderamen GBKP, kata Krismas, apabila ada masalah dalam proses pembuatan surat jual beli tanah itu, pihaknya meminta agar uang yang sudah diserahkan tersebut dikembalikan. “Bagi kami, kalau memang tidak bisa diproses secara baik, uang kami minta dikembalikan, itu saja,” ujar Krismas.
Karena, kata dia, Moderamen GBKP tidak ingin menimbulkan masalah baik dipemerintahan maupun dengan warga sekitar lokasi yang sudah dibeli tersebut. “Saat ini kami hanya menunggu hasil, kami tidak ingin memperkeruh suasana. Kalau tidak bisa diproses, uang kami harus kembali,” cetusnya.
Sebelumnya, Camat Sibolangit Amos Karo-Karo yang dikonfirmasi terkait penjualan tanah Pramuka itu mengaku tidak terlibat. Dirinya mengaku hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
”Saya hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya, ada warga yang datang kepada saya untuk dibuatkan surat tanah, apabila mereka memenuhi syarat maka surat dapat diterbitkan,” kata Amos saat itu.
- TIM