PADANG SIDEMPUAN – SUMBER
Kerap ditegur dan di ingatkan atasannya, CW alias Ucok (30). Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Kehutanan Tapsel ini diciduk Satnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan satu paket kecil narkoba jenis ganja, Selasa (6/10) sekitar pukul 23.00 WIB dari dalam komplek kantor Dishut di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan P Sidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis SIK melalui Kasat Narkoba AKPK Nababan, Rabu (7/10) memaparkan kepada wartawan, sebelum mencidukpelaku, pihaknya sering
mendapatinformasi dari warga sekitar yang menyampaikan lokasi komplek perkantoranDishut Tapsel sering digunakan sebagai tempat memakai narkoba oleh seorangoknum PNS.
“Pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO), sebab dari informasi yang kita dapat di kantor Dishut tersebut pelaku sering memakai narkoba jenis ganja di dalam komplek perkantoran tanpa memperdulikan orang yang bekerja di kantor itu,” ujar
Nababan.
Dijelaskan, saat ditangkap, pelaku diduga baru memakainarkoba jenis sabu dengan rekannya yang saat ini kita buru. Selanjutnya, tempat tinggal pelaku yang berada di dalam komplek Dishut Tapsel itu didobrak, petugastidak menemukan apa yang semula diduga. Namun karena kesigapan petugas, maka pelaku digeledah dan akhirnya menemukan 1 paket kertas kecil berisi daun ganja kering dari dalam saku tersangka.
“Mulanya kita ketahui pelaku sering memakai sabu. Namun, saat kita gebrak apa yang diduga tidak ditemukan. Kita hanya berhasil menemukan 1paket kecil (1 amp,red) ganja kering dari pelaku,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Sibolga ini. Ditambahkan, pelaku sudah kita boyong ke Mapolres berikut barang buktinya. Dan tetap kita imbau kepada masyarakat untuk selalu pro aktif, jika mengetahui atau mencurigai adanya kejahatan narkoba, mohon disampaikan kepada kita, pungkas pria
berbadan kekar ini.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Tapsel, Awaluddin Sibarani SH saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Ia mengakui pelaku yang ditangkap petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan itu, anggotanya yang bertugas sebagai penjaga kantor
dan sudah berstatus PNS. “Iya benar, kemarin malam ditangkap. Dia itu memang petugas dan PNS di kantor kami. Padahal sudah sering saya nasehati baik secara pribadi dan secara keluarga agar si Ucok berubah, namun tidak diindahkannya,” jelas Awal yang ikut merasa prihatin, tapi mau bagaimana lagi, kalau yang salahya tetap salah, tuturnya.
- PENDI