Kabag Umum Pemkab Asahan Kebal Hukum..??

banner 468x60

KISARAN – SUMBER

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Kabag Umum Pemkab Asahan, Bahrum ST hingga kini masih jalan di tempat. Meski sudah dilakukan pemeriksaan, namun kasus itu kini terkesan dipetieskan oleh pihak berwajib. Tak pelak, kesan kebal hukum disematkan kepada Bahrum oleh sejumlah kalangan masyarakat.

banner 336x280

Informasi yang berkembang menyebutkan, Bahrum memiliki sejumlah rumah dan mobil mewah. Harta itu disebut-sebut ia peroleh dari hasil sejumlah korupsi yang ia lakukan. Bahkan, Bahrum juga dikabarkan telah menyuap pihak-pihak tertentu guna mengendapkan kasus korupsi yang menyeret namanya.

kantor-bupatiHal ini lantas menjadi pertanyaan sejumlah aktivis LSM. Sebab, meski sebelumnya sejumlah LSM dan mahasiswa telah melakukan unjuk rasa, namun pihak penegak hukum terkesan apatis menanggapi hal itu.

Padahal, seperti yang diutarakan oleh LSM GARI sebelumnya, sesuai penjabaran kode rekening bernomor 1.20.1.20.03.02.06.5.3.13.07, terdapat uraian belanja modal pengadaan tempat tidur sebesar Rp4.500.000. “Nah, yang jadi pertanyaan, tempat tidur itu untuk siapa dan ditempatkan dimana?,” ujar aktivis LSM GARI bertanya.

Selanjutnya, masih ada belanja modal pengadaan jemuran dan handuk Rp1.300.000, pengadaan karpet, ambal, tikar, alas kaki senilai Rp52.250.000, pengadaan mangkuk, cangkir, sendok, garpu senilai Rp46.000.000.

Sementara, dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh pengurus Ormas TUMPAS Tony Chaniago dan pengurus GERMAPORA Bormen P, mereka menduga adanya mark up dalam penggunaan anggaran TA 2014 yakni belanja cetak untuk keperluan kantor Setdakab Asahan sebesar Rp63.574.500 dan belanja alat tulis kantor Rp104.495.985.

Menurut mereka, masih ada lagi yang harus dipertanggung jawabkan oleh Bahrum yakni Ganti Uang (GU) untuk keperluan Bagian Sosial untuk kebutuhan bulan September sejumlah Rp359.771.500, Setdakab Asahan Rp125.000.000, penyediaan makanan dan minuman Rp2.100.000.000 serta anggaran untuk rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Rp1.470.000.000.

“Dengan tegas kita meminta agar Kejaksaan Negeri Kisaran dan Polres Asahan segera memanggil dan memeriksa Bahrum. Sebab, harta kekayaan milik Bahrum yang muncul secara mendadak diduga ia peroleh dari hasil korupsi indikasi dugaan mark up tersebut,” kata Ketua Ormas TUMPAS, Tony Chaniago.

Terpisah, Bahrum ST yang coba dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak berhasil. Nada panggilan yang dilayangkan melalui telepon seluernya terdengar sedang tidak aktif.

  • TONY
banner 336x280