Cewek 16 Tahun Diperkosa 11 Pria

banner 468x60

MEDAN – SUMBER

Seorang gadis muda sebut saja namanya Bunga (16) warga Alngit Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, diperkosa oleh oknum kepala sekolah (Kasek) SD di Samosir berinisial BS pada Desember 2014. Selain BS, 10 pria hidung belang juga melakukan perkosaan terhadap gadis putus sekolah tersebut.

banner 336x280

Bunga yang kini hamil 7 bulan itu didampingi keluarganya melaporkan peristiwa pemerkosaan itu ke Polres Samosir pada 31 Juli 2015 siang, dengan laporan yang tertuang di Nomor: STPL/127/VII/2015/SPKT/SMR, yang diterima oleh Bripda Rizky Wahyudi. Disitu tercantum jika para pelaku melakukan tindak pidana pencabulan dengan Pasal 81 Jo 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dari KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Ketua Fokja KPAID Sumut saat memberikan konfirmasi.
Ketua Fokja KPAID Sumut saat memberikan konfirmasi.

Lantaran para pelaku masih bebas berkeliaran dan juga ia sudah hamil tua, terpaksa anak yatim tersebut diungsikan keluarga ke Jalan H Anif Desa Sampali, Percut Sei Tuan. Bunga yang didampingi paman/tulangnya ketika mengadukan nasibnya kepada wartawan, Rabu (30/9) siang mengungkapkan, aksi pemerkosaan yang dialaminya terjadi pada Desember 2014. Dikatakan gadis putus SMP kelas 1 itu, ia diperkosa oleh 11 orang di hari yang berlainan. Namun 1 pelaku yang sempat kabur karena dilaporkan ke polisi, meninggal karena sakit.

“Bukan BS yang pertama sekali memperkosa ku melainkan JH pada 17 Desember 2014. Ketika itu aku sedang bermain tak jauh dari sungai dekat rumah ku. Tiba-tiba JH memanggilku dan aku menghampirinya. Pelaku mengajakku ke pinggir sungai. Karena aku tak curiga, langsung mengikutinya. Tiba-tiba pelaku menghempaskan tubuhku hingga terjatuh ke tanah. Pelaku kemudian menindih tubuhku dan membuka paksa seluruh pakaianku. Aku mencoba berontak dan berteriak. Namun JH mengancam akan memperkosa adikku RTS (14). Akhirnya aku pasrah akibat ancaman itu. Setelah itu aku diberi uang Rp20 ribu, lalu disuruh pulang ke rumah. Sudah 4 kali aku diperkosa JH dalam 1 minggu di lokasi berbeda, serta dengan ancaman yang sama,” ungkap anak yang ibunya kini mengalami stres.

Masih kata Bunga, pada Desember itu juga ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan Kasek sewaktu SD hingga 3 kali. Dikisahkan Bunga, oknum Kasek berinisial BS saat itu baru pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobil dan melihat Bunga tengah berjalan kaki menuju warung tak jauh dari rumahnya. Pelaku memanggil Bunga dan kemudian bertanya apakah ia mau mengambil ijazah SD-nya yang belum diambil lantaran tidak memiliki uang.

“Aku langsung bilang mau. Pelaku kemudian mengajakku ke rumahnya yang saat itu tidak ada orang, dengan alasan untuk sidik jari. Usai sidik jari, pelaku mengajakku ke rumah kosong di samping rumah BS. Aku yang tak menaruh curiga langsung mengikutinya. BS memintaku untuk membuka seluruh pakaianku, supaya ijazahnya yang ditahan Kasek langsung diberikan tanpa dipungut biaya. Tiba-tiba pelaku membuka paksa pakaianku dan memperkosaku. Aku mencoba berontak, namun sia-sia. Tetapi ijazahnya tak juga diberikan. Pelaku memperkosaku hingga 3 kali di hari yang berbeda dan selalu diancam,” bebernya.

Lanjutnya, 2015 Bunga juga diperkosa oleh 9 orang dan harinya juga berlainan. Menurutnya para pelaku sebelum memperkosa Bunga, mereka mengaku nekat memperkosa gadis polos itu karena sudah diberitahu oleh BS dan JH. Namun Bunga mengaku mengetahui nama-nama seluruh pelaku yang memperkosanya.

“Aku ingat semua nama-nama pelaku yang memperkosa serta mengancamku. Kini aku malu terhadap keluarga dan para tetangga. Kiranya para pelaku segera ditangkap polisi,” harapnya, sembari menambahkan jika ia beserta adik dan ibunya hanya memakan ubi kayu setiap hari.

Sementara itu paman/tulang dari Bunga, Tober Titus Saragi (41) mengungkapkan jika terungkapnya pemerkosaan itu pada Juli 2015. Ketika itu JH dipergoki oleh keluarga dan warga hendak memperkosa Bunga yang tengah hamil 5 bulan di belakang rumah warga. Setelah itu semuanya dikumpulkan di rumah keluarga untuk dimediasikan. Disitu terungkap semua jika keponakan saya telah diperkosa 11 orang.

“Saat mediasi, anak dari BS yang merupakan oknum polisi mengancam kami. Jika tak terbukti ayahnya bersalah, akan melaporkan kami ke polisi. Esok harinya kami melapor ke Polres Samosir. Seorang pelaku yang kami laporkan langsung kabur ke Jakarta. Namun karena sakit, pelaku meninggal. Belum lama ini abang dari Bunga, David Simanjuntak diejek oleh BS sembari berjoget di depan rumahnya. Pelaku mengatakan ia memiliki beking yang keras dan tidak bisa ditangkap polisi. Takut terjadi yang tidak-tidak karena para pelaku tak juga ditangkap polisi, Sabtu (26/9) pagi Bunga kami bawa ke Medan. Apalagi ia kini sudah hamil 7 bulan,” katanya.

Dikatakannya lagi, ia sangat kasihan terhadap keponakannya itu, apalagi sejak ayah, Laintan Simanjuntak (52) meninggal pada Maret 2015 karena sakit. “Sejak ayahnya meninggal, Bunga tinggal bersama ibunya, Manur Anna br Saragi (50) yang mengalami stres. Serta adik perempuannya. Sedangkan 2 abangnya merantau ke luar kota. Kami berharap kiranya Harian Batak Pos Bersinar dan KPAID Sumut dapat membantu kami, supaya pelaku yang disebut-sebut orang kaya segera diringkus,” tutupnya.

Kanit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Samosir, J Sidabutar ketika dikonfirmasi via telepon selulernya terkait kasus pemerkosaan yang hingga kini jalan ditempat, terkesan buang badan. “Besok aja, karena yang berhak memberikan keterangan itu Kasat Reskrim,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Ketua Fokja Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut Muslim Harahap SH ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Rabu (30/9) siang mengatakan, pada prinsipnya KPAID Sumut memberikan perlindungan kepada anak-anak, serta berperan mengawasi ke-efektifan terhadap anak-anak Indonesia.

“KPAID berhak memberikan perlindungan dari rehabilitasi sosial, hukum dan pendidikan terhadap Bunga. Apalagi korban saat ini tengah mengandung. KPAID Sumut akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sumut. Tadi secara lisan akan siap menampung korban untuk ditempatkan sementara di Dinsos. Disitu korban akan mendapat rehabilitasi sosial dan reinteregasi medis,” paparnya.

Masih dikatakan Muslim, langkah-langkah KPAID Sumut terkait adanya isu-isu bahwa para pelaku belum ada proses hukum yang tepat, diantaranya belum adanya surat penangkapan, akan kita pertanyakan kepada penyidik sebenarnya ada apa. Mohon kepada media bahwa di masa SBY yang mengeluarkan Inpres No 5 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anal (GNAKTA).

“Disitu salah satu tupoksi kepolisian yang harus memberikan perlindungan terhadap korban dan menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, secepat dan sedini mungkin. Itu merupakan instruksi dari pusat. Apabila tidak dijalankan, berarti instruksi itu tak berjalan maksimal. Kami berharap kepada penyidik Polres Samosir untuk tidak menyia-nyiakan kasus ini. Atau polisi tidak peduli terhadap anak. Korban merupakan urusan pemerintah daerah dan penegak hukum untuk mendapatkan kepastian hukum. Selanjutnya KPAID Sumut akan menyurati Polres Samosir, dan kita juga akan meminta laporan terkait perkembangan kasus ini. Apabila kita sudah menerima laporan tersebut, akan kita lakukan evaluasi. Kementerian Sosial RI, mereka siap mengadvokasi terhadap korban,” tutupnya.

  • DEDI
banner 336x280