MEDAN – SUMBER
Humas PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I, Brasto Galih Nugroho secara spontan menyebut nama Indra Alamsyah sebagai pemilik perusahaan distributor gas elpiji (LPG) di kawasan Medan Selayang.“Pemilik, distributornya memang Pak Indra Alamsyah,” sebut Brasto melalui selulernya, Rabu (9/9/15) sekira pukul 16.00 WIB.
Ya, sebelumnya, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Medan Sunggal menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji ukuran 3 Kg dan 12 Kg di kawasan Jalan Ring Road Pasar III Tanjung Sari, Medan Selayang, tepatnya di sebelah Hotel Saudara Syariah, Rabu (2/9/15) dini hari.
Polisi mengamankan ribuan tabung gas berukuran 3 kg, 12 kg dan 40 kg dari lokasi. Informasi berkembang, pasokan ribuan gas elpiji 3 kg ke gudang tersebut adalah milik PT Gas Antar Santara, beralamat di Jalan Jala, Rengas Pulau, Medan Marelan.
Namun, usai melontarkan ucapan itu, Brasto buru-buru meluruskannya. Ia lantas meminta agar menanyakan hal itu secara langsung ke pihak kepolisian guna memastikan apakah Indra Alamsyah yang merupakan seorang anggota DPRD Sumut adalah pemilik PT Gas Antar Santara.
“Saya kurang tau pasti apakah Pak Indra Alamsyah seorang anggota dewan atau tidak. Tanya sama polisi saja, biar lebih jelas,” kata dia.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf saat dikonfirmasi sebelumnya menegaskan pihaknya tidak peduli siapapun pemilik PT Gas Antar Santara itu. “Kita tidak mau tau siapa pemilik perusahaan. Itu sudah merupakan tindak pidana dan pasti harus tetap ditindak,” tegas Helfi.
Sementara, Indra Alamsyah saat berupaya dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/9/15) di Gedung DPRD Sumut tidak berada ditempat. Beberapa orang yang saat itu berada di gedung tersebut menyebut jika Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi B itu dalam beberapa hari belakangan tidak pernah ngantor.
Sedangkan pasca penggerebekan itu, Indra Alamsyah yang sempat diwawancarai sejumlah awak media yang bertugas di Unit DPRD Sumut menyebut jika Indra Alamsyah akan segera mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam pengoplosan gas elpiji tersebut.
“Nanti saya akan memberi keterangan secara resmi,” ujarnya saat menghadiri acara pelantikan dan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut di Hotel Polonia Medan, Sabtu (5/9/15.
Dalam wawancara itu, Indra sangat percaya diri jika ia tidak akan ‘nyangkut’ dalam kasus tersebut. Bahkan, Indra terkesan menantang penyidik untuk membeberkan bukti keterlibatannya. “Coba lihat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Ada tidak nama saya. Tidak ada kan?,” kata dia.
Ia kembali berjanji untuk mengklarifikasi hal itu. “Sabar ya, nanti saja ada keterangan resmi dari saya,” cetusnya.
Polsek Sunggal Dinilai Tidak Serius
Polsek Sunggal yang menangani kasus itu, dinilai tidak serius. Ditengarai untuk menyelamatkan oknum Anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah selaku distributor, Polsek Sunggal disebut-sebut berupaya mencari ‘kambing hitam’. Ini terlihat dengan enggannya Polsek Sunggal menelusuri keterlibatan anggota dewan itu dan mencari tersangka lainnya.
Sementara, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan kasus tersebut ditangani oleh Polsek Sunggal. Menurutnya, saat dihubungi, Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar menyebut Indra Alamsyah tidak terlibat dalam kasus itu. “Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tidak ada anggota dewan yang terlibat,” ujar Helfi.
Dikatakan, menurut Kapolsek Sunggal, pemilik gudang gas itu adalah orang Batak dan memiliki marga. Namun, katanya, Kapolsek Sunggal enggan membeberkan identitasnya. “Kapolsek Sunggal belum berani memberikan identitasnya, karena nantinya dikhawatirkan mengganggu penyelidikan,” katanya.
Helfi menyebut, calon tersangka pengoplosan gas tersebut kini sedang diperiksa di Polsek Sunggal. Sedangkan gudang penyimpanan gas oplosan itu kini sedang dalam pemeriksaan Badan Meteorologi.
Sebelumnya, selain mengamankan ribuan tabung gas elpiji berbagai jenis, polisi juga mengamankan 2 buah selang pengoplos, 2 unit mobil truk, 1 unit mobil Mitsubishi L 300 dan memboyong 7 orang berstatus tersangka ke Mapolsek Sunggal.
Ketujuh orang yang diamankan masing-masing 3 supir berinisial MS, SS dan L. Sedangkan kernet berinisial D dan IN. Dua orang lainnya berperan sebagai pengoplos gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg dan 50 kg non subsidi berinisial DE dan D.
- ULY/SOEKRY